Breaking

Thursday, April 27, 2017

Bunuh Saudara kandung, Pria Ini Diamankan Polsek Raya Simalungun

MWawasan.SUMUT~ Kepolisian Sektor Raya Resor Simalungun mengamankan seorang pelaku pembunuhan yang merupakan adik kandung korban sebagai pelakunya. 

Pelaku bernama PENDIAMAN DAMANIK (48), Petani, Kampung Marjandi Dolok Nagori Silouhuluan Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.

Pelaku diamankan dari rumahnya pada hari Selasa (25/4-2017), selain pelaku juga disita barang bukti berupa sepotong kayu kopi dengan panjang 2 meter berlumuran darah dan sebilah parang dengan panjang 40 cm bergagang kayu.

Awal mula kejadian pada hari Selasa (25/4-2017) sekira jam 21.30 wib, pelaku berada di rumahnya bersama istrinya MINA Br SIRAIT (55), Petani. Kemudian istri pelaku keluar rumah untuk buang air kecil dan saat itu secara bersamaan korban SAUDIN DAMANIK (63), berada dihalaman rumahnya sehabis pulang dari warung tuak.

Tiba-tiba korban mengatakan “tuechhhh lonte!!”, yang ditujukan kepada istri pelaku. Mendengar hal itu, pelaku keluar rumah dan bertanya pada istrinya “ada apa itu ma!”, istri pelaku menjawab “dibilangnya aku lonte!”. 

Pelaku langsung menyuruh istrinya masuk ke dalam rumah. Saat itu korban masuk ke rumahnya tepat di samping rumah pelaku namun keluar lagi dari pintu belakang dengan membawa parang lalu membacok dinding dapur rumah pelaku.

Timbul dugaan pelaku bahwa korban berniat membunuh mereka, lalu pelaku mendatangi korban ke belakang rumah dan mengambil sebatang kayu kopi yang berada di bagian belakang rumah. 

Korban langsung menghunuskan parangnya kearah pelaku dan pelaku langsung memukulkan batang kayu kopi ke leher korban kemudian ke belakang kepala korban sehingga korban tersungkur.

Selang beberapa detik, korban berusaha bangun dan pelaku kembali memukul bagian belakang korban dengan sekuat tenaga menyebabkan korban tergeletak telungkup bersimbah darah dari kepala korban dan meninggal di TKP. Pelaku kembali masuk ke rumah kemudian menemui istrinya dan mengatakan, “Ma.. kasih tau sama gamot, sudah kumatikan si Saudin” Kata pelaku kepada istrinya.

Selanjutnya, Istri pelaku pun menemui Gamot.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak Polsek Raya bersama Gamot turun ke TKP dan menemukan korban tergeletak telungkup bersimbah darah dari kepala sambil memegang sebilah parang kemudian mengamankan pelaku beserta barang buktinya untuk dilakukan proses penyidikan. Motif pelaku karena sakit hati karena istri pelaku sering disebut lonte.



#Gan/HumasPoldaSumut

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas