MWawasan.JAKARTA ~ Akhir Maret kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meresmikan Gedung Revolusi Mental di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, di Jakarta. Mendagri mengatakan peresmian tersebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Mendagri menginginkan adanya pembaharuan dan perubahan mendasar dalam sistem penyelenggaraan terkhusus dalam kelembagaan. Setidaknya menurut dia gedung revolusi mental memiliki database kepegawaian.
“Saya resmikan gedung pusat revolusi mental, secara BPSDM ini setidaknya punya database kepegawaian , jangan terpotong di tengah jalan,” ujar dia di Jakarta, belum lama ini.
Menurutnya, data pegawai sepatutnya ditata sebaik mungkin oleh birokrasi. Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan agar kepala daerah tak serta merta mengangkat tim sukses menjadi pegawai.
“Kepala daerah terpilih (juga) tidak bisa langsung memangkas jabatan-jabatan yang ada, yang menurut kacamata dia (kepala daerah), jabatan ini yang sedang diisi ini, kemarin berseberangan dalam dukungan politiknya,” ujarnya.
Mendagri meminta BPSDM nantinya untuk terus mengembangkan sumber daya manusia. Dia menekankan pada masalah standarisasi manajerial sdm, secara teknis, pelaksanaan sertfikasi, serta pengembangan kompotensi.
“Misalnya untuk jadi eselon I dan eselon II harus melalui tahapan yang diberikan pemahaman, sehingga ada standarisasi,” ujar dia.
Dia meminta BPSDM untuk terus membuat program pengembangan yang simple dan tepat sasaran. Program-program yang tidak perlu lebih baiknya dihilangkan, sehingga dalam bekerja fokus terhadap hal-hal yang menjadi target.
Di lain hal, Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan BPSDM berfungsi sebagai standarisasi, sertifikasi dan pengembangan kompetensi. Beberapa hal tersebut seperti akan dibuktikan dengan penerbitan acuan pedoman terkait pengembangan kompetensi ASN.
“Perubahan nomenklatur dari Diklat ke BPSDM bukan hanya nama tapi ada konsekuensi yang besar, bertambah peran dan fungsi dari BPSDM , yang bukan semata-mata pendidikan dan pelatihan tetapi disiplin juga ada fungsi standarisasi, sertifikasi dan pengembangan kompetensi,” ungkap Teguh.
#Gan/Humas Puspen Kemendagri
Mendagri menginginkan adanya pembaharuan dan perubahan mendasar dalam sistem penyelenggaraan terkhusus dalam kelembagaan. Setidaknya menurut dia gedung revolusi mental memiliki database kepegawaian.
“Saya resmikan gedung pusat revolusi mental, secara BPSDM ini setidaknya punya database kepegawaian , jangan terpotong di tengah jalan,” ujar dia di Jakarta, belum lama ini.
Menurutnya, data pegawai sepatutnya ditata sebaik mungkin oleh birokrasi. Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan agar kepala daerah tak serta merta mengangkat tim sukses menjadi pegawai.
“Kepala daerah terpilih (juga) tidak bisa langsung memangkas jabatan-jabatan yang ada, yang menurut kacamata dia (kepala daerah), jabatan ini yang sedang diisi ini, kemarin berseberangan dalam dukungan politiknya,” ujarnya.
Mendagri meminta BPSDM nantinya untuk terus mengembangkan sumber daya manusia. Dia menekankan pada masalah standarisasi manajerial sdm, secara teknis, pelaksanaan sertfikasi, serta pengembangan kompotensi.
“Misalnya untuk jadi eselon I dan eselon II harus melalui tahapan yang diberikan pemahaman, sehingga ada standarisasi,” ujar dia.
Dia meminta BPSDM untuk terus membuat program pengembangan yang simple dan tepat sasaran. Program-program yang tidak perlu lebih baiknya dihilangkan, sehingga dalam bekerja fokus terhadap hal-hal yang menjadi target.
Di lain hal, Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan BPSDM berfungsi sebagai standarisasi, sertifikasi dan pengembangan kompetensi. Beberapa hal tersebut seperti akan dibuktikan dengan penerbitan acuan pedoman terkait pengembangan kompetensi ASN.
“Perubahan nomenklatur dari Diklat ke BPSDM bukan hanya nama tapi ada konsekuensi yang besar, bertambah peran dan fungsi dari BPSDM , yang bukan semata-mata pendidikan dan pelatihan tetapi disiplin juga ada fungsi standarisasi, sertifikasi dan pengembangan kompetensi,” ungkap Teguh.
#Gan/Humas Puspen Kemendagri
No comments:
Post a Comment