MWawasan.Nabire~ Penyidik Reskrim Polsek Nabire Kota melakukan Pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dalam Kasus ditemukannya seorang Laki-laki YR, dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi gantung diri, Senin (24/04/2017).
Selain memeriksa 3 orang saksi, Wakapolsekta Nabire AKP S. C. Samakori bersama 4 anggota Polsekta Nabire mendatangi RSUD di ruang jenazah untuk melihat kedatangan jenazah YR dari rumah duka di Kampung Air Mandidi Samabusa Nabire, guna meminta Visum ulang dan rencana otopsi terhadap jenazah.
“Dari hasil koordinasi dengan pihak Dokter Elce Sallao menyampaikan bahwa untuk Visum ulang dapat dilaksanakan, akan tetapi dari pihak rumah sakit menyampaikan bahwa sudah sekitar 1 bulan obat pengawet / Formalin belum ada dan berdampak pada kondisi jenazah yang semakin memburuk,” kata AKP Samakori.
Selanjutnya keluarga korban HR mendatangi Polsek Nabire Kota dan menyamapaikan bahwa kondisi jenasah yang semakin tidak baik karena sudah mengeluarkan bau dan menginformasikan kepada pihak kepolisian bahwa pihak keluarga korban yang lain sudah merasa emosi dan marah karena belum ada penanganan medis dari pihak rumah sakit.
“Mengingat dengan kondisi jenazah yang sudah tidak baik, selanjutnya pihak keluarga korban menyampaikan dan memohon kepada Kapolsekta Nabire Kompol Syukur untuk mengijinkan Jenazah dimakamkan hari ini, mengingat kondisi jenazah yang sudah mengeluarkan bau,” ungkap HR, keluarga korban.
Lanjut HR, pihak keluarga bersedia dikemudian hari membongkar makam korban apabila dibutuhkan oleh pihak Kepolisian guna kepentingan penyidikan dalam hal ini otopsi.
Kapolsekta Nabire bersama 5 anggotanya kemudian menuju RSUD mengecek kondisi jenazah. Kemudian jenazah dibawa kembali ke rumah duka dengan menggunakan mobil jenazah di Kampung Air Mandidi Samabusa Distrik Teluk Kimi Nabire dengan pengawalan dari Unit Lantas Polsek Nabire Kota.
Selain memeriksa 3 orang saksi, Wakapolsekta Nabire AKP S. C. Samakori bersama 4 anggota Polsekta Nabire mendatangi RSUD di ruang jenazah untuk melihat kedatangan jenazah YR dari rumah duka di Kampung Air Mandidi Samabusa Nabire, guna meminta Visum ulang dan rencana otopsi terhadap jenazah.
“Dari hasil koordinasi dengan pihak Dokter Elce Sallao menyampaikan bahwa untuk Visum ulang dapat dilaksanakan, akan tetapi dari pihak rumah sakit menyampaikan bahwa sudah sekitar 1 bulan obat pengawet / Formalin belum ada dan berdampak pada kondisi jenazah yang semakin memburuk,” kata AKP Samakori.
Selanjutnya keluarga korban HR mendatangi Polsek Nabire Kota dan menyamapaikan bahwa kondisi jenasah yang semakin tidak baik karena sudah mengeluarkan bau dan menginformasikan kepada pihak kepolisian bahwa pihak keluarga korban yang lain sudah merasa emosi dan marah karena belum ada penanganan medis dari pihak rumah sakit.
“Mengingat dengan kondisi jenazah yang sudah tidak baik, selanjutnya pihak keluarga korban menyampaikan dan memohon kepada Kapolsekta Nabire Kompol Syukur untuk mengijinkan Jenazah dimakamkan hari ini, mengingat kondisi jenazah yang sudah mengeluarkan bau,” ungkap HR, keluarga korban.
Lanjut HR, pihak keluarga bersedia dikemudian hari membongkar makam korban apabila dibutuhkan oleh pihak Kepolisian guna kepentingan penyidikan dalam hal ini otopsi.
Kapolsekta Nabire bersama 5 anggotanya kemudian menuju RSUD mengecek kondisi jenazah. Kemudian jenazah dibawa kembali ke rumah duka dengan menggunakan mobil jenazah di Kampung Air Mandidi Samabusa Distrik Teluk Kimi Nabire dengan pengawalan dari Unit Lantas Polsek Nabire Kota.
#Gan/HumasPoldaPapua/ Efer Lamba
No comments:
Post a Comment