MWawasan.JAKARTA~ Dalam acara Bimibingan Teknis (Bimtek) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda), Kemendagri mendorong komitmen pemerintah daerah dalam menyusun anggaran untuk infrastruktur dan pembangunan daerah.
Sekretaris Ditjen Bina Keuda, Indra Baskoro mengajak pemda untuk berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Saya mengajak semua yang hadir disini membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang diawali dengan penyusunan APBD. Desentralisasi pengelolaan keuangan daerah merupakan amanah reformasi di bidang otonomi daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan partisipatif”, ungkap Indra Baskoro, di Hotel Aston Marina, Jakarta, belum lama ini.
Terkait dengan anggaran perumahan, dia mengatakan saat ini masih banyak kondisi infrstruktur perumahan yang tidak memadai. Begitu juga dengan aspek pemeliharaan.
Apabila dikaitkan dengan isu desentralisasi fiskal berkenaan dengan besarnya dana yang ditransfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam bentuk dana perimbangan diluar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), seyogyanya pelayanan publik dibidang infrastruktur dan perumahan harus makin baik.
Upaya yang ditempuh kemendagri dalam bimbingan teknis penyusunan anggaran yang berorientasi pada pembangunan tersebut untuk mengimplementasikan good governance.
APBD dalam dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Belanja APBD Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp957.42 triliun dengan anggaran di bidang pembangunan infrastruktur dan perumahan sebesar Rp155.08 triliun atau 16.19% dari total APBD dan belanja APBD Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1,092.15 triliun dengan anggaran di bidang pembangunan infrastruktur dan perumahan sebesar Rp185.07 triliun atau 16.90% dari total APBD.
Data tersebut menunjukan adanya peningkatan sebesar 14.07% bagi Belanja APBD dan 19.32% untuk anggaran di bidang pembangunan infrastruktur dan perumahan selama dua tahun terakhir ini.
#Gan/Humas Puspen Kemendagri
No comments:
Post a Comment