Breaking

Tuesday, April 18, 2017

Komitment Kepri Adalah Wujudkan Pemerintahan Bersih

MWawasan.BATAM~ Gubernur Nurdin Basirun menyebutkan, masyarakat Melayu di Provinsi Kepri merupakan masyarakat pekerja keras, santun dan ramah. Mereka masih mau mendengarkan segala hal yang bersifat untuk kebaikan dan kemajuan daerah.

"Semoga arahan-arahan dari Pak Menteri, Jampidsus dan Jamintel nanti dapat memberi dampak dalam perbaikan sistem administrasi pemerintahan sehingga mampu mempercepat pembangunan di Provinsi Kepri," kata Gubernur Nurdin saat Pembahasan UU No. 30 Tahun 2014 di Aula Engku Hamidah lantai 4 Pemko Batam, Senin, (17/4).

UU Nomor 30 Tahun 2014 berisi tentang Administrasi Pemerintahan serta Mekanisme Kerja Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Kemarin, pembahasan diberikan untuk Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah se Provinsi Kepulauan Riau.

Ada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur yang memberi arahan. Selain itu, ada juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) M. Adi Toegarisman.

Tampak hadir pada kesempatan itu Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh, Sekdaprov Kepri TS Arief Fadillah, Kajati Kepri Yunan Harjaka, Wakajati Kepri Asri Agung Putra, Walikota Batam H.M Rudi, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Bupati Lingga Alias Wello, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Kajari Kota Batam Roch Adi Wibowo.

Kegiatan  ini, kata Nurdin, diharapakan dapat memberi masukan dan bimbingan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Provinsi Kepri. Nurdin menyebutkan, ilmu dan pengetahuan yang didapat ini harus benar-benar dipahami ASN di Kepri.

Dalam pada itu, Asman menyebutkan, pihaknyan bersama Jaksa Agung, Menteri Hukum dan Ham serta Menteri Keuangan bersama-sama akan mewujudkan Pemerintahan yang bersih, jujur dan bebas korupsi.

"Komitmen ini perlu dukungan dari semua pihak. Tata kelola pemerintah yang selama ini belum maksimal mari kita bersama-sama menyatukan visi, misi dan persepsi agar serapan untuk kegiatan tersebut tidak ada masalah di kemudian harinya," kata Asman.

Menurut Asman, sebagian besar pemerintah daerah masih belum maksimal dalam pelaksanaan admintrasi pemerintah. Hampir 50 persen dengan nilai C dan CC. Karena itu, tahun 2018 ditargetkan nilai tersebut naik menjadi minimal nilai.

"Apabila kita ingin bersama-sama menjadikan Kota Batam sebagai daerah percontohan maka nilai serapan yang harus dimiliki Kota Batam dari nilai BB menjadi nilai A," kata mantan Wakil Wali Kota Batam ini.

Asman menambahkan, wujud  dari penilaian suatu daerah maju ialah tercapainya visi dan misi kepala daerah sesuai janji politik di saat kampanye. Penggunaan uang negara, katanya, harus tepat sasaran dan daya serap sesuai kegiatan tersebut harus maksimal.

"Jumlah PNS diseluruh Negara Indonesia sekitar 4 juta 500 ribu orang. Ke depannya, setiap PNS akan ditempatkan sesuai pendidikannya dan akan mendapatkan gaji yang besar," katanya.

 #Gan/HumasKepri

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas