Breaking

Sunday, April 9, 2017

Mendagri Perketat Proses Rancangan Perda yang Diajukan Daerah

MWawasan.JAKARTA ~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan memperketat proses pengajuan rancangan peraturan daerah (perda) yang diajukan oleh pemerintah daerah.

 “Solusi pertama, mungkin pusat termasuk kementerian dan lembaga lain untuk memperketat proses rancangan perda yang diajukan, kedua kami juga minta pemda jangan asal buat perda,” ungkap Mendagri ketika diwawancarai melalui salah satu stasiun TV di Jakarta, Kemarin (8/4).

Menurut Mendagri, meskipun adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatalan kewenangan dalam membatalkan perda, Mendagri tetap terus bisa mengontrol dan mengawasi.

Pemerintah menurut dia menginginkan perda yang telah dirancang semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat yang ada di daerah. Mendagri kembali menekankan bahwa pemerintahan itu adalah satu.

“Saya minta daerah dalam menyusun rancangan perda yang diajukan harus untuk kemaslahatan masyarakat di daerah jangan bertentangan dengan UU  diatasnya,” ungkap Mendagri.

Mendagri meminta daerah untuk terus berkomunikasi, berkoordinasi, dan bersinergi dengan pemerintah pusat. Pemerintah saat ini memang tengah melakukan percepatan pembangunan.

Saat ini sebanyak 3.143 perda yang telah dibatalkan oleh Kemendagri. Perda-perda yang dibatalkan memang yang menghambat investasi dan perizinan.

“Tahap pertama ada tiga ribu lebih perda provinsi, kabupaten kota, yang menghambat proses investasi dan perizinan,” ujar dia.

Adanya pembatalan perda yang menghambat perizinan ini menurut dia semata-mata untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.  Maka dari itu, untuk ke depannya Mendagri mengingatkan kembali bahwa pemerintahan itu adalah satu. Setiap program yang direncanakan harus adanya penyelarasan.

“Pemerintahan itu satu, ada penyelerasan program kebijakan yang harus utuh antara pusat dan daerah,” tandas dia.


 


#Gan/Humas Puspen Kemendagri

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas