Breaking

Wednesday, April 26, 2017

Miryam Diduga Berikan Keterangan Palsu, KPK Periksa Farhat Abbas

MWawasanJAKARTA~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara Farhat Abbas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dalam kasus ini, politikus Hanura Miryam S Haryani menjadi tersangka.

“Saya dapat panggilan sebagai saksi dalam perkara yang dilakukan oleh tersangka Miryam S Haryani [MSH]. Seharusnya pemeriksaan 21 April 2017, berhubung saya ada kegiatan di Palembang, dijadwalkan hari ini,” kata Farhat di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Farhat mengaku heran terkait pemanggilan dirinya untuk diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam perkara itu. 

“Saya heran juga, artinya beberapa kali saya mendampingi Bu Elza Syarief, kok bisa saya dipanggil? Saya bukan anggota DPR, saya pengacara saja,” tuturnya.

Ia juga belum mengetahui apa dasar KPK memanggil dirinya sebagai dalam kasus dengan tersangka Miryam S Haryani itu. 

“Saya belum tahu. Mungkin nanti setelah pemeriksaan sebagai saksi hari ini, apa dasarnya KPK memanggil saya, dalam kaitan perjumpaan atau proses mereka mendapat perintah atau suruhan dari orang tertentu yang mungkin namanya sudah diketahui KPK untuk Miryam mencabut BAP,” kata Farhat.

Menurut Farhat, kemungkinan Elza Syarief mengenal beberapa orang yang diduga mendapat perintah atau suruhan dari orang tertentu agar Miryam mencabut BAP tersebut. 

“Saya tidak tahu, tapi mungkin Bu Elza mengaku mengenal beberapa orang tersebut karena merupakan teman-teman saya. Untuk sementara Anton Taufik salah satunya kemudian beberapa orang yang ada kaitan dengan Anton Taufik,” ucap Farhat.

Keterangan Farhat dibutuhkan karena ia adalah pengacara dari saksi lain dalam kasus ini yaitu Elza Syarif yang sudah diperiksa pada 5 dan 17 April 2017 lalu. Saat mendampingi pemeriksaan Elza pada Senin (17/4/2017) lalu, Farhat Abbas mengatakan Elza dimintai konfirmasi mengenai pertemuan antara Miryam S Haryani dengan seorang pengacara bernama Anton Taufik.

Farhat mengatakan, ada seorang petinggi partai berinisial SN dan RA yang mengatur pertemuan tersebut. “Pokoknya dalam pemeriksaan lalu, Ibu Elza dikejar, termasuk petinggi [partai] juga, inisial SN dan RA orang yang dianggap mengatur [pertemuan],” kata Farhat di Gedung KPK pada Senin (17/4/2017) lalu.

Meski Farhat tak menyebut nama lengkap kedua orang itu, namun RA adalah salah satu petinggi partai yang bekerja sebagai asisten SN. 

“Tapi Ibu dikejar bahwa peristiwa itu dilakukan oleh suruhan orang yang berinisial SN dan RA, itu untuk pengacara Anton Taufik,” ungkap Farhat.

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas