Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, Selasa (25/4/2017). Sabu seberat 98,1 gram hasil pengungkapan dari 3 tersangka |
MWawasan.BALIKPAPAN~ Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, Selasa (25/4/2017).
Seberat 98,1 gram sabu hasil pengungkapan dari 3 tersangka dilarutkan ke dalam air panas lalu dibuang di lubang toilet.
Disaksikan langsung oleh tersangka dan saksi dari kejaksaan negeri Balikpapan.
Saat ini berkas tersangka telah dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk pengadilan.
Tak terlihat raut penyesalan dari para pelaku selama acara dimana nilai barang terlarang ini berkisar mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Balikpapan AKBP Jeffry Dian Juniarta melalui Paur Subbag Polres IPTU D Suharto mengatakan pemusnahan ini berasal dari hasil pengungkapan di bulan Januari dan April 2017.
Kesemuanya terjadi di wilayah hukum Polres Balikpapan.
"Ini membuktikan bahwa narkoba masih dengan bebas berada di sekitar kita, sehingga jangan lengah dan terus bersama-sama memberantasnya sampai akarnya," katanya.
Rinciannya 7 poket sabu seberat 12.8 gram merupakan barang bukti dari tersangka Indiawati, 7 poket sabu seberat 60.5 gram milik tersangka Hamidah alias Ida dan 1 poket sabu seberat 24.8 milik Jumain alias Belanda.
#Gan/(*)
No comments:
Post a Comment