Breaking

Sunday, April 2, 2017

Polda Aceh, Ledakkan Tiga Kapal Ilegal Fishing

MWawasan.ACEH ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Aceh dan TNI AL, melakukan penenggelaman terhadap tiga unit kapal pelaku ilegal fishing berbendera asing dengan cara diledakan, tepatnya di perairan Kuala Langsa dengan titik koordinat 04’38’500’N-98’05’105″E atau sekitar 9 mil jarak tempuh dari Pelabuhan Kuala Langsa, Sabtu (1/4/2017).

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Rio S Djambak didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Goenawan SH. MH, Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol Guntur Widodo, sebelum melepas rombongan yang akan melakukan peledakan kapal, kepada sejumlah awak media, menyampaikan, tiga unit kapal yang ditenggelamkan hari ini memang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap melalui tahapan proses putusan pengadilan.

Kapolda Juga menyampaikan, Penenggelaman kapal ini adalah sebagai upaya penegakan hukum terhadap kapal asing yang kerap melakukan tindak pidana ilegal fishing diperairan Indonesia. Karena, di laut Indonesia sangat banyak dan cukup besar sumber daya alamnya, sehingga warga asing banyak yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

“Saya berharap siapapun yang melakukan kegiatan penangkapan ikan harus memiliki izin dan dokumen yang lengkap, sehingga tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku,” pungkas jendral bintang dua tersebut.

Proses penenggelaman kapal tersebut juga turut disaksikan oleh Dirpolair Polda Aceh, Kombes Pol Suroso Miharjo, Kapolres Langsa, AKBP Iskandar ZA, Dandim 0104 Aceh Timur, Letkol Inf Amrin Haris Isya Siregar, Ketua DPRK Langsa, Burhansyah, Sekda Langsa, Syahrul Thaib, Wakapolres Aceh Timur, Kompol Charly Syahputra, serta beberapa pejabat utama Polda Aceh lainnya.




#Gan/HumasPoldaAceh

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas