Breaking

Saturday, April 29, 2017

Polres Aceh Utara Selidik Kasus Pencabulan Bocah Oleh Kakek 63 Tahun

MWawasan.Aceh Utara~ Pasca terungkapnya kasus pelecehan seksual terhadap Melati (10) anak di bawah umur di Aceh Utara pada (23/4) lalu, Polisi kembali menerima laporan dari dua keluarga lainnya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Zulkifli mengatakan, setelah menerima laporan dari keluarga Melati, pihaknya juga menerima dua laporan dari beberapa warga lain yang mengaku anak mereka juga turut menjadi korban kebejatan Abdul Gani (63) warga setempat, Kamis (27/04/17).

“Setelah ada laporan dan kita lakukan penyidikan, terungkap bahwa Melati bukan satu-satunya korban akan tetapi ada dua anak lainnya di desa tersebut, sebut saja Mawar (8) dan Dahlia yang juga mengaku turut menjadi korban kebiadaban pelaku,” ujarnya.

Selama ini, pelaku melakukan perbuatan bejatnya berkali-kali di lokasi yang sama, di sebuah kebun miliknya.

“Sejauh ini sudah ada tiga laporan. Dan dari pengakuan tersangka, dia sudah melakukan aksinya berulang kali, korban Melati mengalami tujuh kali pelecehan, Mawar lima kali dan Dahlia satu kali,” tambahnya.

Saat ini, ungkap Kapolsek, selain pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti celana dalam korban dan hasil visum. Kasus ini sudah ditangani pihak unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Aceh Utara.

Dan kita tetap akan membantu proses pengembangan kasus ini, siapa tahu masih ada korban-korban lainnya yang mengalami hal serupa oleh pelaku, imbuhnya.



#Gan/Humas Polda Aceh

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas