MWawasan.JAKARTA~ Diperlukan serangkaian strategi, baik pada tataran nasional maupun regional, untuk mendorong formalisasi pekerja informal ke formal di kawasan ASEAN.
Hal itu menjadi marwah Rencana Aksi Regional (Regional Action Plan) Implementasi Deklarasi Vientiane mengenai Transisi Pekerja Informal ke Formal dalam rangka Promosi Lingkungan Kerja yang Layak yang menjadi mata agenda pembahasan utama Special Meeting for the Development of the Regional Action Plan on the Vientiane Declaration on Transition from Informal Employment to Formal Employment towards Decent Work Promotion in ASEAN yang berlangsung pada 20-21 April 2017 di Vientiane, Lao PDR.
Regional Action Plan tersebut berisi langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, lapangan pekerjaan, dan produktifitas tenaga kerja. Untuk itu, kolaborasi yang padu dengan sektor swasta dibutuhkan guna antara lain meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menurunkan angka kemiskinan.
Lebih lanjut, Regional Action Plan sendiri dapat menjadi guidelines para negara anggota ASEAN untuk menurunkan jumlah pekerja informal. Persentase pekerja informal Indonesia sendiri menunjukkan tren penurunan dalam kurun waktu satu dekade terakhir. Data Organisasi Buruh Internasional (ILO) tahun 2014 melansir persentase pekerja informal berada di kisaran 30%. Dengan adanya Rencana Aksi Regional ini diharapkan akan mampu membekali para pemangku kepentingan terkait untuk memformulasikan kebijakan yang kelak akan mengurangi lebih banyak pekerja informal Indonesia.
Chomyaeng Phengthongsawat, Deputy Director General, Departemen Perencanaan dan Kerja Sama, Kementerian Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Lao PDR, yang memimpin jalannya pertemuan tersebut menyatakan, transisi perkerja informal ke formal di ASEAN kelak akan mendorong kegiatan produksi, UMKM, akses terhadap jasa keuangan dan pemerataan pembangunan antara desa dan kota.
Kegiatan seperti penelitian, knowledge sharing, Public Private Partnership (PPP), capacity building/institutional strengthening hingga data analysis menjadi pilar Regional Action Plan tersebut dalam upaya mendorong formalisasi pekerja informal ke formal di kawasan ASEAN.
Regional Action Plan sendiri merupakan mandat dari Deklarasi Vientiane yang disahkan pada KTT ASEAN ke-29 tahun 2016. Menurut rencananya, Rencana Aksi Regional ini akan ditindaklanjuti pada pertemuan Senior Labour Officials' Meeting (SLOM) bulan Mei mendatang di Singapura.
#Gan/Direktorat KSBA
No comments:
Post a Comment