Breaking

Friday, April 7, 2017

Tiga Tersangka Penyalah Guna Narkoba di Amankan Polres Aceh

MWawasan.ACEH ~ Polres Aceh Jaya mengamankan tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis shabu di sebuah rumah Desa Meukhan Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (06/04/17) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kabid humas Polda Aceh Kombespol Goenawan mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada kegiatan mencurigakan di sebuah rumah di Desa Meukhan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis shabu.

“Tersangka dengan inisial S dan RR diamankan petugas berikut barang bukti satu buah alat hisap/bong di semak2 belakang rumah tersebut,” kata Goenawan.

“Dari hasil perkembangan kasusus tersebut polisi kembali menggeledah seorang  tersangka lagi dengan inisial I berikut barang bukti 38 paket shabu dari kamarnya,” tamabah Goenawan.

Selanjutnya Goenawan menambahkan saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Jaya guna pengembangan lebih lanjut.




#Gan/HumasPoldaAceh

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas