Breaking

Sunday, May 7, 2017

10 Orang Pelaku Judi Batu Guncang Diamankan Polres Belawan

MWawasan.SUMUT~ Jumat dini hari anggota Polres Belalawan mengamankan 10 Orang Pelaku Judi Batu Guncang/Papan Kim di Jln. Selebes Gg XI Palu Kel. Bel II Kec. Medan Belawan, sekira Pkl 02.00 Wib.

Kesepuluh tersangka yang diamankan antara lain Mastiana (Pr) 45, Minarti (Pr) 23, Zulham Efendi (Lk) 36, Fauzan Arozi (Lk) 22, Wahyu Adi Kusumo (Lk) 19, Idris Wandi (Lk)  16, Suhanda ( Lk) 22, Alfizar Batubara(Lk) 25, M. Yunus (Lk), 21 dan Abdi Sholat(Lk), 28.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dra Rina Sari mengatakan," Barang Bukti yang berhasil didapatkan petugas antara lain Uang Rp 46.000, 38 (tiga puluh delapan) Lembar Papan pilihan nomor, 60 (enam puluh buah) biji Nomor guncang, 1 (satu) buah kaleng cet Untuk mengguncang biji Nomor serta Kapur tulis warna putih," bebernya.

Penangkapan tersebut berawal saat pada hari jumat tgl 5 Mei 2017, sekitar pukul 01.30 Wib, petugas mendapat laporan dari masyarakat warga Gg XI bahwa di Gg XI Palu sering ada permainan judi jenis Papan Kim / Batu guncang tepatnya di rumah MUSLIM SIREGAR hingga larut malam yg membuat resah warga Gg XI Palu .

“Atas informasi tsb tim opsnal Polsek Belawan di Pimpin Panit 1 Ipda Edy Suranta turun ke Tkp dan Menangkap Para Tersangka Pemain judi Batu Guncang/Papan Kim. Dan Selanjutnya para Tersangka dan Barang Bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Belawan guna Pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Kombes Rina. 




#Gan/Humas Polda Sumut/rs

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas