MWawasan.SUMUT~ Sat polair Res Tanjung Balai pada hari Selasa tanggal (2/05) pukul 04.35 Wib, melakukan penangkapan terhadap 1 ( Satu ) unit Kapal motor Tanpa Nama dan Tanpa Tanda Selar yang mengangkut 25 org TKI Ilegal yang hendak berangkat dari Tanjung Balai.
Petugas gabungan yang menangkap terdiri dari Back Up Tim Ditkrimum Polda Sumut gabungan dengan Sat Reskrim Tanjung Balai dan Sat Pol Air Tanjung Balai.
Kabag Bin Ops Polair Poldasu AKBP Sihombing mengatakan kapal pembawa TKI ilegal tersebut hendak melakukan perjalanan menuju Malaysia.
“Kapal tersebut membawa 24 orang laki laki Dewasa dan 1 orang Perempuan Dewasa di Perairan Sei Pasir, Kabupaten Asahan.” ujarnya.
Saat ini Nakhoda dan ABK, pengurus angkutan kapal serta TKI masih dilakukan pemeriksaan Identitas dan barang bawaan para TKI di Mako Sat Pol air Tanjung Balai yang selanjutnya akan dibawa ke Poldasu guna pemeriksaan lanjut.
#Gan/Humas Polda Sumut/rs
No comments:
Post a Comment