MWawasan.Manado(SULUT)~ Sulawesi Utara menjadi provinsi kelima sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dana pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tahun 2017.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari pada tanggal 27 sampai 29 April 2017 di Hotel Lagoon Kota Manado. Sebelumnya, kegiatan yang sama telah dilaksanakan di empat provinsi, yakni Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.
Sosialisasi ini dihadiri para pejabat yang mengurus administrasi kependudukan di provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Para narasumber berasal dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, yakni Suparmanto (Kabag Keuangan), Adel Trilius (Kasubbag Penyusunan Program dan Anggaran), Zainudin (Kasubbag Data, Monitoring dan Evaluasi), dan Anggi Reza Arrahman (Bagian Perencanaan).
Plt. Kepala Dinas Dukcapil dan KB Provinsi Sulut, Bahagia R. Mokoagow hadir langsung untuk membuka dan menutup kegiatan sosialisasi. Hadir pula beberapa pejabat Dinas Dukcapil dan KB, di antaranya Sekretaris Dinas, para Kabid dan beberapa orang staf.
Dalam sambutannya, Bahagia menyampaikan bahwa sinergitas yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan pemerintah pusat adalah kunci keberhasilan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
“Sinergitas ini diperlukan dalam memahami dan menjamin keberlanjutan data dan dokumen kependudukan, untuk menghindari terjadinya KTP ganda atau palsu serta bentuk-bentuk penyalahgunaan identitas penduduk di Sulut,” katanya.
Meski tidak dilaksanakan lebih awal, Bahagia yang juga menjabat Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Provinsi Sulut ini mengapresiasi sosialisasi DAK nonfisik yang diadakan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk mendukung pelaksanaan pelayanan Adminduk di kabupaten/kota, terutama dalam penggunaan anggaran yang berasal dari DAK nonfisik.
“Kegiatan ini sangat penting karena menginformasikan tentang terjaminnya bahwa hak publik dan sipil di bidang administrasi kependudukan dan optimalisasi pelayanan publik menuju akuntabilitas,” lanjutnya.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari pada tanggal 27 sampai 29 April 2017 di Hotel Lagoon Kota Manado. Sebelumnya, kegiatan yang sama telah dilaksanakan di empat provinsi, yakni Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.
Sosialisasi ini dihadiri para pejabat yang mengurus administrasi kependudukan di provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Para narasumber berasal dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, yakni Suparmanto (Kabag Keuangan), Adel Trilius (Kasubbag Penyusunan Program dan Anggaran), Zainudin (Kasubbag Data, Monitoring dan Evaluasi), dan Anggi Reza Arrahman (Bagian Perencanaan).
Plt. Kepala Dinas Dukcapil dan KB Provinsi Sulut, Bahagia R. Mokoagow hadir langsung untuk membuka dan menutup kegiatan sosialisasi. Hadir pula beberapa pejabat Dinas Dukcapil dan KB, di antaranya Sekretaris Dinas, para Kabid dan beberapa orang staf.
Dalam sambutannya, Bahagia menyampaikan bahwa sinergitas yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan pemerintah pusat adalah kunci keberhasilan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
“Sinergitas ini diperlukan dalam memahami dan menjamin keberlanjutan data dan dokumen kependudukan, untuk menghindari terjadinya KTP ganda atau palsu serta bentuk-bentuk penyalahgunaan identitas penduduk di Sulut,” katanya.
Meski tidak dilaksanakan lebih awal, Bahagia yang juga menjabat Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Provinsi Sulut ini mengapresiasi sosialisasi DAK nonfisik yang diadakan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk mendukung pelaksanaan pelayanan Adminduk di kabupaten/kota, terutama dalam penggunaan anggaran yang berasal dari DAK nonfisik.
“Kegiatan ini sangat penting karena menginformasikan tentang terjaminnya bahwa hak publik dan sipil di bidang administrasi kependudukan dan optimalisasi pelayanan publik menuju akuntabilitas,” lanjutnya.
#Gan/Ditjen Dukcapil Kemendagri
No comments:
Post a Comment