MWawasan,JAKARTA~ Kementerian Dalam Nergeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus membantu pihak-pihak terkait termasuk perbankan dalam memperlancar proses pelayanan kepada nasabah. Dalam artian, pemanfaatan data kependudukan dari Dukcapil memperkecil risiko penyalahgunaan transaksi.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Direktur Utama Artha Graha Andy Kasih ketika melangsungkan penandatanganan kerjasama hak akses pemanfaatan data kependudukan, NIK, dan KTP-el Ditjen Dukcapil oleh Bank Artha Graha.
Dirut Artha Graha, Andy Kasih, menyampaikan kerjasama ini untuk memperlancar proses layanan kepada nasabah, calon debitur, dan masyarakat umum.
"Ketersediaan data penduduk dengan perubahan statusnya yang senantiasa dilaporkan ini tentu memudahkan pelayanan perbankan, terutama untuk memverifikasi data calon nasabah dan debitur kami secara akurat”, ujar Andy.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan Artha Graha menjadi lembaga ke-208 yang memanfaatkan data kependudukan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS).
“Hari ini merupakan penandatanganan yang ke-208", jelas Zudan.
Dari 208 lembaga yang sudah bekerjasama, 84 lembaga di antaranya telah secara aktif melakukan akses pemanfaatan data kependudukan.
“Yang 124 (lembaga) yang persiapan. Mudah-mudahan bulan April-Mei 124 lembaga ini sudah bisa operasional semua”, tambah Zudan.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Direktur Utama Artha Graha Andy Kasih ketika melangsungkan penandatanganan kerjasama hak akses pemanfaatan data kependudukan, NIK, dan KTP-el Ditjen Dukcapil oleh Bank Artha Graha.
Dirut Artha Graha, Andy Kasih, menyampaikan kerjasama ini untuk memperlancar proses layanan kepada nasabah, calon debitur, dan masyarakat umum.
"Ketersediaan data penduduk dengan perubahan statusnya yang senantiasa dilaporkan ini tentu memudahkan pelayanan perbankan, terutama untuk memverifikasi data calon nasabah dan debitur kami secara akurat”, ujar Andy.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan Artha Graha menjadi lembaga ke-208 yang memanfaatkan data kependudukan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS).
“Hari ini merupakan penandatanganan yang ke-208", jelas Zudan.
Dari 208 lembaga yang sudah bekerjasama, 84 lembaga di antaranya telah secara aktif melakukan akses pemanfaatan data kependudukan.
“Yang 124 (lembaga) yang persiapan. Mudah-mudahan bulan April-Mei 124 lembaga ini sudah bisa operasional semua”, tambah Zudan.
#Gan/Humas Puspen Kemendagri/Ditjen Dukcapil Kemendagri
No comments:
Post a Comment