MWawasan.JAKARTA~ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan distribusi blanko KTP elektronik (KTP-el) selesai pada Oktober 2017. Sebanyak 7,8 juta keping blanko bertahap mulai disebar ke sejumlah daerah yang membutuhkan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada sebanyak 4,8 juta penduduk yang telah melakukan perekaman, namun belum memperoleh fisik KTP-el. Lelang pemerintah sudah selesai, tinggal menunggu pencetakannya.
“Hanya saja pencetakan ini dilakukan bertahap. Nanti dari 7,8 juta, akan disiapkan 4,8 juta untuk masyarakat yang sudah merekam, sisanya untuk cadangan keperluan lain,” kata Tjahjo usai memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/5).
Cadangan tersebut, kata dia untuk penduduk yang KTP-elnya mengalami kerusakan, atau mereka yang ingin mengganti statusnya serta pindah alamat. Begitu juga bagi masyarakat yang baru saja menginjak usia wajib KTP.
"Minggu ketiga Maret kami sudah teken kontrak dengan perusahaannya. Targetnya 4,8 juta itu sampai bulan Oktober tersebar semua. Karena yang sudah merekam datanya, data sudah tunggal, paling lambat Oktober selesai," ujar Tjahjo.
Namun, ia mengatakan, saat ini pemerintah mengalami kesulitan dalam proses pendataan, sebab ada sebagian masyarakat yang belum merekam data. Tjahjo mengatakan, problem tersebut ada di kemauan masyarakat.
Menghadapi permasalahan tersebut, ia menyebutkan, solusi yang sementara diambil pemerintah ialah memastikan orang-orang tersebut masih tinggal sesuai dengan data terakhir yang dimiliki pemerintah.
Hal tersebut, kata Tjahjo, penting untuk dilakukan mengingat setahun lagi akan berlangsung Pilkada 2018. "Target kami 7,8 juta di tahun ini dari 254 juta sekian, yang dewasa sudah terdata nomor induk tunggal," lanjut Tjahjo.
Adapun dari data Kemendagri, hingga Maret 2017, ada sebanyak 96,54 persen atau sebanyak 172.046.898 orang yang sudah merekam e-KTP. Adapun sebanyak 3,46 persen atau sebanyak 6.160.452 orang masih belum melakukan perekaman e-KTP.
#Gan/Puspen Kemendagri
No comments:
Post a Comment