Breaking

Wednesday, May 10, 2017

Guru Honor Pelaku Cabul 9 Siswi Ditetapkan Jadi Tersangka

MWawasan.Humbahas(SUMUT)~ Penyidik Polres Humbahas akhirnya menetapkan status tersangka kepada FS (26), oknum guru honor di SDN 173416 Pollung Kab. Humbahas pada Selasa (9/5/2017), dalam kasus pencabulan terhadap sembilan siswanya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Drs Rina Sari Ginting menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan bukti-bukti permulaan yang sah, yakni pemeriksaan saksi-saksi dan bukti hasil visum. FS dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Setelah melalui proses pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan pelaku, penyidik menetapkan status tersangka terhadap FS. Adapun saksi yang dimintai keterangan terdiri dari 10 orang yang berhubungan dengan kasus tersebut,” ungkap Kombes Rina.


Sebelumnya, FS (26) oknum guru honor di SDN 173416 Pollung nyaris diamuk massa lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan orang siswinya.

Massa yang kesal sempat melampiaskan emosi mereka dengan melayangkan beberapa pukulan ke arah pelaku. Berutung ada personel polisi yang dengan sigap langsung mengamankan tersangka, guna menjauhkan dari amukan massa.

Perbuatan itu dilakukan FS saat proses belajar mengajar sedang berlangsung. Modus pelaku, dengan berpura-pura mengabsen siswanya satu per satu maju ke depan dan seolah-olah merapikan pakaian siswanya. Bahkan, setiap siswi yang hendak dijadikan ‘mangsanya’, disuruh mandi pagi.

Salah satu orangtua murid mengungkapkan, putrinya merupakan salah satu korban pelecehan seksual oleh pelaku. Katanya “setiap mengajar, pelaku memanggil satu per-satu anak muridnya. Setelah dipanggil, bokong diremas dan kemaluan korban dipegangi.” Ungkap salah satu orang tua korban.

Dari pengakuan putrinya, pelaku kerap memanggil muridnya maju ke depan dan menyuruh korban duduk di pangkuan pelaku.

“Dia (pelaku) suruh muridnya duduk di pangkuannya, setelah itu dirabanya payudara siswi itu, bokongnya diremas dan kemaluannya dipegangi,” ucap orang tua korban.




#Gan/Humas Polda Sumut

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas