MWawasan~ Terkait maraknya penipuan dengan modus pemberian nomor rekening untuk mentransfer sejumlah uang yang menyebar melalui SMS (Short Messaging Services) atau lewat aplikasi perpesanan lain seperti, WhatsApp, Telegram, Line dan Instagram yang dikirimkan kepada masyarakat, maka sekarang ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membuat website www.cekrekening.id.
Portal tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi nomor rekening bank yang digunakan untuk penipuan.
Dengan menu pengecekan nama Bank dan nomor rekening yang tersedia di portal tersebut cukup membantu masyarakat guna mendapatkan informasi terkait nomor rekening yang terindikasi tindak pidana penipuan.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan nomor rekening disertai modus penipuannya untuk dilakukan verifikasi apabila nomor rekening dan modus tersebut merupakan penipuan.
Pelaporan ini juga dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, Bank serta pengelola situs e-Commerce.
Kepada masyarakat dapat mengakses www.cekrekening.id untuk melakukan cek dan ricek. Dan dihimbau agar lebih teliti dalam melakukan transaksi transfer uang secara online. Sebaiknya cek terlebih dahulu rekening penerima di www.cekrekening.id sebelum Anda melakukan transfer.
Portal tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi nomor rekening bank yang digunakan untuk penipuan.
Dengan menu pengecekan nama Bank dan nomor rekening yang tersedia di portal tersebut cukup membantu masyarakat guna mendapatkan informasi terkait nomor rekening yang terindikasi tindak pidana penipuan.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan nomor rekening disertai modus penipuannya untuk dilakukan verifikasi apabila nomor rekening dan modus tersebut merupakan penipuan.
Pelaporan ini juga dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, Bank serta pengelola situs e-Commerce.
Kepada masyarakat dapat mengakses www.cekrekening.id untuk melakukan cek dan ricek. Dan dihimbau agar lebih teliti dalam melakukan transaksi transfer uang secara online. Sebaiknya cek terlebih dahulu rekening penerima di www.cekrekening.id sebelum Anda melakukan transfer.
#Gan/Humas Polda Aceh/ mkn
No comments:
Post a Comment