MWawasan.JAKARTA~ Pimpinan kedua lembaga, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh
dan Direktur Utama Artha Graha Andy Kasih, menandatangani PKS di Gedung
Artha Graha, Jakarta, Kamis (27/4). Hal ini sekaligus menandai
dimulainya hak akses pemanfaatan data kependudukan, NIK, dan KTP-el
Ditjen Dukcapil oleh Bank Artha Graha.
Artha Graha menjadi lembaga ke-208 yang memanfaatkan data kependudukan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS). Setelah beberapa waktu yang lalu BCA Finance menandatangani kerjasama
pemanfaatan data kependudukan, kini PT Artha Graha Internasional, Tbk.
melakukan kerjasama serupa dengan Ditjen Dukcapil.
“Hari ini merupakan penandatanganan yang ke-208", jelas Zudan.
Dari 208 lembaga yang sudah bekerjasama, 84 lembaga di antaranya telah secara aktif melakukan akses pemanfaatan data kependudukan.
“Yang 124 (lembaga) yang persiapan. Mudah-mudahan bulan April-Mei 124 lembaga ini sudah bisa operasional semua”, tambah Zudan.
Dari 208 lembaga yang sudah bekerjasama, 84 lembaga di antaranya telah secara aktif melakukan akses pemanfaatan data kependudukan.
“Yang 124 (lembaga) yang persiapan. Mudah-mudahan bulan April-Mei 124 lembaga ini sudah bisa operasional semua”, tambah Zudan.
Zudan
melanjutkan, ada dua cara membaca data di dalam KTP-el. “Yang pertama
dibuka melalui NIK, yang kedua dengan alat baca card reader. Jadi
diletakkan di atas alat, nanti foto kita, identitas kita akan dibaca”, pungkasnya.
#Gan/Ditjen Dukcapil Kemendagri
No comments:
Post a Comment