MWawasan.Jenewa~ “Kami menyambut baik laporan HAM Indonesia, serta mengapreasi berbagai kemajuan yang dicapai Indonesia di bidang HAM, khususnya ratifikasi atas berbagai konvensi internasional terkait HAM. Kami mendorong Indonesia untuk terus meningkatkan capaiannya di bidang pemajuan dan perlindungan HAM,” demikian disampaikan beberapa delegasi Dewan HAM dalam pembahasan laporan Indonesia di bawah mekanisme UPR (3/5).
Kelompok Kerja Universal Periodic Review Dewan HAM PBB telah merampungkan pembahasan laporan HAM Indonesia pada Rabu, 3 Mei 2017. Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi, yang memimpin Delegasi RI bersama dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menegaskan, “Setelah melakukan dialog selama 3,5 jam dengan delegasi dari 103 negara, tertangkap pesan kuat bahwa para delegasi mengapresiasi berbagai kemajuan serta upaya dan komitmen Indonesia dalam mengatasi tantangan di bidang pemajuan dan perlindungan HAM, baik di tingkat nasional dan daerah serta kepeloporan Indonesia di tingkat kawasan dan global”.
Hal ini sekaligus menunjukkan dukungan dan memberikan semangat baru bagi Indonesia, terutama di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, untuk terus mencatat kemajuan maupun mendorong berbagai prakarsa inovatif dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM di tanah air.
“Sejumlah rekomendasi yang Indonesia terima pada tahun 2012 telah disusun dalam 13 cluster dalam Laporan UPR kita, mulai dari isu ratifikasi Konvensi HAM Internasional hingga kebijakan pembangunan Indonesia, yang juga menggarisbawahi pelaksanaan membangun Indonesia dari pinggiran”, ujar Menlu Retno.
“Saya dan Menteri Hukum dan HAM serta anggota Delri lainnya telah secara langsung menyampaikan tanggapan terhadap berbagai hal yang diangkat oleh para delegasi,” tegas Menlu Retno.
Delri juga telah menyampaikan penjelasan atas sejumlah kluster HAM tematik seperti: penanganan anti penyiksaan, penghapusan Perda diskriminatif, jaminan kebebasan beragama, perlindungan pekerja migran Indonesia, serta penguatan kehidupan demokrasi dan budaya toleransi di masyarakat Indonesia yang majemuk. Delri juga menambahkan penjelasan tentang kebijakan hukum Indonesia terkait hukuman mati dan amandemen KUHP, serta pemajuan dan perlindungan hak anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Indonesia juga menyambut baik partisipasi delegasi dari 103 negara dalam pelaporan tersebut yang merefleksikan besarnya perhatian dan tingginya apresiasi negara-negara anggota PBB atas berbagai upaya, komitmen dan kontribusi Indonesia di bidang pemajuan dan perlindungan HAM.
“Indonesia memang mendorong negara-negara anggota PBB untuk ikut serta dalam pembahasan laporan HAM Indonesia di bawah mekanisme UPR Dewan HAM PBB dalam kesempatan diplomatic gathering di Jakarta menjelang pelaporan”, ujar Menlu Retno.
Mekanisme pelaporan ini akan menghasilkan berbagai rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh Indonesia. Hal ini tentunya menuntut kerjasama dan dukungan berbagai Kementerian dan Lembaga di tanah air sebagai konsensus nasional di bidang pemajuan dan perlindungan HAM.
Kelompok Kerja Universal Periodic Review Dewan HAM PBB telah merampungkan pembahasan laporan HAM Indonesia pada Rabu, 3 Mei 2017. Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi, yang memimpin Delegasi RI bersama dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menegaskan, “Setelah melakukan dialog selama 3,5 jam dengan delegasi dari 103 negara, tertangkap pesan kuat bahwa para delegasi mengapresiasi berbagai kemajuan serta upaya dan komitmen Indonesia dalam mengatasi tantangan di bidang pemajuan dan perlindungan HAM, baik di tingkat nasional dan daerah serta kepeloporan Indonesia di tingkat kawasan dan global”.
Hal ini sekaligus menunjukkan dukungan dan memberikan semangat baru bagi Indonesia, terutama di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, untuk terus mencatat kemajuan maupun mendorong berbagai prakarsa inovatif dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM di tanah air.
“Sejumlah rekomendasi yang Indonesia terima pada tahun 2012 telah disusun dalam 13 cluster dalam Laporan UPR kita, mulai dari isu ratifikasi Konvensi HAM Internasional hingga kebijakan pembangunan Indonesia, yang juga menggarisbawahi pelaksanaan membangun Indonesia dari pinggiran”, ujar Menlu Retno.
“Saya dan Menteri Hukum dan HAM serta anggota Delri lainnya telah secara langsung menyampaikan tanggapan terhadap berbagai hal yang diangkat oleh para delegasi,” tegas Menlu Retno.
Delri juga telah menyampaikan penjelasan atas sejumlah kluster HAM tematik seperti: penanganan anti penyiksaan, penghapusan Perda diskriminatif, jaminan kebebasan beragama, perlindungan pekerja migran Indonesia, serta penguatan kehidupan demokrasi dan budaya toleransi di masyarakat Indonesia yang majemuk. Delri juga menambahkan penjelasan tentang kebijakan hukum Indonesia terkait hukuman mati dan amandemen KUHP, serta pemajuan dan perlindungan hak anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Indonesia juga menyambut baik partisipasi delegasi dari 103 negara dalam pelaporan tersebut yang merefleksikan besarnya perhatian dan tingginya apresiasi negara-negara anggota PBB atas berbagai upaya, komitmen dan kontribusi Indonesia di bidang pemajuan dan perlindungan HAM.
“Indonesia memang mendorong negara-negara anggota PBB untuk ikut serta dalam pembahasan laporan HAM Indonesia di bawah mekanisme UPR Dewan HAM PBB dalam kesempatan diplomatic gathering di Jakarta menjelang pelaporan”, ujar Menlu Retno.
Mekanisme pelaporan ini akan menghasilkan berbagai rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh Indonesia. Hal ini tentunya menuntut kerjasama dan dukungan berbagai Kementerian dan Lembaga di tanah air sebagai konsensus nasional di bidang pemajuan dan perlindungan HAM.
No comments:
Post a Comment