Breaking

Saturday, May 13, 2017

Mendagri Optimis RUU Pemilu Selesai Akhir Mei

MWawasan.JAKARTA~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimis kalau pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu rampung pada akhir Mei 2017. Sejumlah poin yang masih menjadi perdebatan dengan DPR diperkirakan selesai dalam sidang paripurna.

Tjahjo mengakui memang ada sejumlah isu yang tak berujung pada kesepakatan. Ada kemungkinan, baru akan dibahas kembali di Sidang Paripurna DPR, meski ia berharap kalau bisa tidak sampai pada mekanisme voting atau sistem pengambilan suara terbanyak.

“Kemungkinan akan diputus di paripurna, kemungkinan. Syukur kalau nanti ada kompromi di pansus,” kata  Tjahjo di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, sekarang ini sejumlah poin yang rampung dibahas antara pemerintah dengan DPR sudah masuk ke tim perumus (Timus). Sedangkan yang belum, akan kembali dibuka dalam forum pansus, tapi kini lobi antarfraksi di DPR, kata Tjahjo sudah mulai berjalan.

Beberapa isu tersebut antara lain adalah sistem pemilu, dimana pemerintah inginkan terbuka tertutup. Kemudian masalah ambang batas parlemen, masih ada perbedaan pendapat, dimana tetap pada 3,5 persen, sebagaimana 2014 atau di atas angka tersebut.

“Bagi pemerintah, perlu ada kenaikan dari 3,5 persen. Namun ada parpol yang ingin bertahan, dan ada juga yang ingin ada kenaikan, bahkan di atas 5 persen. Nanti bisa kompromi semoga tidak sampai di paripurna, di pansus saja,” tambah Tjahjo.

Begitu juga masalah ‘Presidential Treshold’ atau ambang batas pencalonan presiden. Terkait masalah ini, kata Tjahjo pemerintah ingin tetap pada 20 persen perolehan suara partai politik (parpol) hasil pemilu legislatif (pileg) atau 25 persen gabungan suara parpol.

“Sebagian besar memang sejalan dengan pemerintah. Namun, ada juga yang ingin 0 persen. Bagi kami proses pencalonan presiden dan wapres harus punya dukungan riil masyarakat, dilihat dari perolehan suara parpol pada pileg,” ujar dia.

Kemudian, isu terkait penambahan kursi dapil. Pemerintah sendiri memiliki opsi penambahannya 5 dapil. Ini untuk Provinsi Kalimantan Utara, Kepulauan Riau dan Riau. Sedangkan DPR mengingkan penambahannya sampai 10 sampai 19 dapil, terlalu banyak.

“Namun ini bisa dikompromikan. Kita akan cari titik temu, kalau 19 terlalu besar sedangkan opsi kami 5 dianggap sedikit, maka berapa tengah-tengahnya,” kata Mendagri Tjahjo.

Isu lainnya, kata Tjahjo adalah masalah uang saksi pemilu. Dimana DPR ingin agar honor saksi ini dibiayai APBN, sedangkan kalau diperhitungkan, maka jumlahnya sangat besar untuk satu kali putara pemilu. Jumlahnya mendekati Rp 10 triliun.

Kalau APBN, menurut Tjahjo sudah ada pengawas pemilu dari jajaran Bawaslu yang memang menjadi pemerhati jalannya pelaksanaan pemungutan suara. Makanya, saksi dari parpol dianggap tak bisa masuk dalam anggaran pembiayaan tersebut.

“Aturannya, memang tidak ada honor saksi parpol dari negara. Mereka ini adalah simpatisan, relawan dan kader partai sehingga keberadaan mereka mengawasi jalannya pemilu sifatnya adalah sukarela. Memang butuh uang saku, tapi dananya besar,” kata dia.

Pansus DPR, kata Tjahjo kini juga tengah melakukan lobi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masalah keserentakan pemilu, khususnya pileg dan pemilihan presiden (Pilpres). Ini perlu penjelasan, apakah dalam satu hari bersamaan atau boleh lain hari.

“Kita serahkan kepada pansus lobi ke MK, pengertian serentak itu apa, jam tanggal hari yang sama atau boleh pada hari berbeda tapi di pekan yang sama atau bulan yang sama. Pertimbangannya ini pada sisi pengamanan,” tambah dia.

Terakhir adalah tambahan kursi DPD RI menjadi 5 kursi. Ini juga belum ada kata sepakat dari fraksi-fraksi DPR. Ada opsi mekanisme pemilihannya dari daerah oleh DPRD, lewat panita seleksi (Pansel). Namun, kondisi ini pemerintah menyerahkan ke pansus lobi dengan DPD.
 



#Gan/Puspen Kemendagri

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas