Breaking

Wednesday, May 10, 2017

OTT, Pungut Biaya Akte Kelahiran 2 Staf Disdukcapil Tapteng Dibekuk

MWawasan.Tapteng~ Unit Saber Pungli Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), berhasil mengamankan IW, terduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap Piarlianus Halawa warga Desa Huraba, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. IW melakukan pungli dengan modus biaya pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.

IW ditangkap unit Saber Pungli Polres Tapteng dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), dirumahnya yang terletak di samping Kantor Kecamatan Tukka, Selasa (9/5/2017), saat Piarlianus Halawa menyerahkan uang sebesar Rp 500 Ribu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting Mengatakan, Tertangkapnya IW dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), berawal dari kekesalan Piarlianus yang merasa diperas oleh IW. Bersama dengan kedua orangtuanya, Piarlianus melaporkan aksi pemerasan yang dialaminya ke Polres Tapanuli Tengah. Di pimpin Kasat Intelkam AKP Erwin Tito, Unit Saber Pungli Polres Tapteng langsung menyusun strategi untuk menangkap IW.

Didalam perjanjian awal, Piarlianus akan menyerahkan uang permintaan tersebut dikediaman IW. Kemudian pada saat penyerahan uang, unit Saber Pungli yang sebelumnya telah bersiap-siap diluar, langsung melakukan penangkapan kepada IW. Lanjut Kombes Rina.

Saat diinterogasi, IW mengatakan aksi pungli yang dilakukannya disuruh oleh LG, oknum pegawai honorer di Kantor Dinas Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah “Aku bukan agen. Aku hanya membantu dan disuruh oleh LG,” ucap Piarlianus.

Kicauan IW, membuat Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Zulfikar SH dan Unit Saber Pungli bergerak mencari keberadaan LG. Setelah dihubungi melalui telepon seluler, LG berhasil digelandang ke Mapolres Tapteng pada saat setelah mengikuti kegiatan keagamaan.

Saat dihubungi sumber ini melalui telepon seluler, Piarlianus menceritakan kronologis kejadiannya, saat aksi pemerasan yang dilakukan IW terhadap dirinya, bermula saat akan mengurus Kartu Keluarga dan akta kelahiran. Dalam posisi Piarlianus kurang mengerti prosedur dan sepertinya dipersulit, IW muncul dan menawarkan diri membantu kepengurusan dokumen keluarga yang dimaksud ke Dinas Capil Tapanuli Tengah. IW menyebutkan biaya administrasi pembuatan 4 akta kelahiran dan satu buah Kartu Keluarga (KK) sebesar Rp 50 Ribu.

Sesudah Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga siap, ternyata IW meminta imbalan sebesar Rp.500.000. IW juga menekankan uang sebesar Rp. 500.000 tersebut masih sebatas biaya kepengurusan berkas saja. Untuk uang capek masih belum termasuk.

Merasa tidak memiliki uang sebesar yang diminta, Piarlianus mencoba memberi uang terimakasih sebesar Rp 100 Ribu. Namun IW tidak menerimanya. Bahkan dengan bersungut-sungut, IW menyebutkan Piarlianus tidak pandai berterimakasih, sembari mengatakan sudah mendahulukan uangnya untuk kepengurusan berkas tersebut ke Dinas Capil.

“Kalau nggak ada uang kalian, mana bisa berkas ini dibawa. Aku sudah mendahulukan uang ku ke Capil, Masa kalian kayak gitu,” kata Piarlianus menirukan ucapan IW.



#Gan/Humas Polda Sumut

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas