Breaking

Thursday, May 4, 2017

Timsus Sat Reskrim Amankan 3 Sindikat Pembongkar Rumah

MWawasan.SUMUT~ Tiga sindikat pembongkar rumah yang sering beraksi di Taput berinisial AC (24), GP (39) dan FS (28) ditangkap oleh Timsus Sat Reskrim Polres Taput dari Kafe Arwana Tarutung dan diinterogasi oleh penyidiki dalam keadaan tangan terborgol.

Tiga sindikat pembongkar rumah yang sering beraksi di Tapanuli Utara ditangkap Timsus Sat Reskrim Polres Taput, Selasa (2/5) dini hari. Ketiganya masing-masing berinisial AC (24) warga Pancuran Klambir Kotamadya Sibolga, GP (39) warga Sibolga Sambas, FS (28) warga Jalan Kolonel Bangun Siregar Kabupaten Tapteng.

Menurut Kasubbag Humas Aiptu Pol W Baringbing , ketiganya ditangkap di Kafe Arwana Jalan DI Panjaitan Tarutung.

Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung diboyong ke Mapolres Taput. Saat diinterogasi, ketiganya mengakui kalau mereka sering menginap di Hotel BBC Air Panas Sipoholon dan menyimpan barang-barang hasil curiannya di kamar hotel tersebut.

Salah satu korban dari aksi ketiga tersangka yakni, rumah milik Rio Pahalatua Doloksaribu di Perumahan Vila Nature Jalan DR TD Pardede Tarutung yang terjadi, Senin (1/5) sekira pukul 04.00 WIB.

Selain itu, selama dua minggu terakhir ini ketiga tersangka juga sudah 8 kali melakukan aksi pembongkaran rumah di Taput antara lain dua kali membongkar rumah di Jalan DR TD Pardede Tarutung, satu kali membongkar rumah di Komplek Sadion Tarutung, satu kali membongkar rumah di Aek Siancimun Tarutung, satu kali membongkar rumah di Desa Silangkiang Kecamatan Sipoholon, dua kali membongkar rumah di Pasar Sarulla Kecamatan Pahae Jae dan 1 kali membongkar rumah di Onan Hasang Kecamatan Pahae Julu.

Setiap melakukan aksinya, ketiga tersangka berbagi tugas dengan peran masing-masing. Tersangka AC membongkar jendela lalu masuk ke dalam rumah, tersangka GP menunggu di pintu sambil memonitor situasi dan tersangka FS sebagai supir yang menunggu di mobil.

Saat ini ketiganya sudah kita tahan dan dari tersangka, kita mengamankan barang bukti berupa beberapa laptop, handphone, power bank dan uang Rp 700 ribu. 



#Gan/HumasPoldaSumut

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas