MWawasan.JAKARTA~ Dalam pembahasan Rancagan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu, Pemerintah menolak keras ambang batas untuk ‘parlementary treshold’ dan ‘presidential treshold’ pada angka 0 persen. Kualitas pelaksanaan pesta demokrasi yang berlangsung 5 tahun sekali ini diharapkan mengalami peningkatan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk ‘parlementary treshold’ awalnya 3,5 persen, namun dalam pembahasan RUU Pemilu, sejumlah fraksi di DPR mengusulkan beberapa opsi. Ada yang ingin tetap 3,5 persen, lalu naik menjadi 5 persen, atau di atas 5 persen, bahkan ada yang ingin 0 persen.
“Yang penting bagi pemerintah ingin ada peningkatan. Masa tidak ada peningkatan kualitas. Kalau kemarin 3,5 persen, ya sekarang naik. Soal naik berapa, ada kenaikan itu dibahas bersama,” kata Tjahjo di Jakarta kemarin.
Masalah ‘parlementary treshold’ bukan satu-satunya poin yang alot dalam penggodokan peraturan antara legislatif dan eksekutif ini. Begitu juga angka ‘presidential treshold’ yang menjadi perdebatan. Lagi-lagi pemerintah bersikeras agar persentasenya tak mencapai 0 persen seperti keinginan beberapa fraksi DPR.
“Pemerintah sih boleh, itu semua hak semua parpol. Cuma dibatasi. Kalau parpolnya cuma dapat satu kursi, masa mau calonkan juga. Parpol enggak lolos DPR, masa mau calonkan juga,” tambah dia.
Selain itu, Tjahjo mengatakan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus memiliki dukungan nyata yang ditunjukkan melalui ambang batas pencalonannya. Ukuran tersebut dilihat dari perolehan hasil pemilihan legistatif (pileg). Ambang batas diperlukan agar kualitas pemilu mengalami peningkatan.
"Semakin banyak capres bagus. Tapi ada ukurannya yaitu dukungan riil atau persentase dukungan rakyat melalui hasil pemilu legislatif," ujar Tjahjo.
Namun, bukan hanya soal ambang batas pencalonan parlemen dan presiden. Pembahasan RUU Pemilu juga menyisakan sejumlah poin krusial yang tak kunjung rampung. Menurut Tjahjo, mungkin saja persoalan-persoalan ini akan masuk dalam paripurna nanti. Tapi, ia berharap, jangan sampai melalui proses voting.
Sekarang di tingkat Panja sudah menyelesaikan 3.200 sekian DIM. Itu sudah selesai. Jadi, tinggal masuk tim perumus (Timmus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin). Target Pansus dan pemerintah masa sidang Mei ini bisa diputuskan sehingga KPU mulai jalan mempersiapkan awal Juni karena Juli tahapan Pilpres mulai.
“Begitu juga Pilkada 2018. Ini pilkada besar, dan harus matang karena baunya pilpres,” kata dia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk ‘parlementary treshold’ awalnya 3,5 persen, namun dalam pembahasan RUU Pemilu, sejumlah fraksi di DPR mengusulkan beberapa opsi. Ada yang ingin tetap 3,5 persen, lalu naik menjadi 5 persen, atau di atas 5 persen, bahkan ada yang ingin 0 persen.
“Yang penting bagi pemerintah ingin ada peningkatan. Masa tidak ada peningkatan kualitas. Kalau kemarin 3,5 persen, ya sekarang naik. Soal naik berapa, ada kenaikan itu dibahas bersama,” kata Tjahjo di Jakarta kemarin.
Masalah ‘parlementary treshold’ bukan satu-satunya poin yang alot dalam penggodokan peraturan antara legislatif dan eksekutif ini. Begitu juga angka ‘presidential treshold’ yang menjadi perdebatan. Lagi-lagi pemerintah bersikeras agar persentasenya tak mencapai 0 persen seperti keinginan beberapa fraksi DPR.
“Pemerintah sih boleh, itu semua hak semua parpol. Cuma dibatasi. Kalau parpolnya cuma dapat satu kursi, masa mau calonkan juga. Parpol enggak lolos DPR, masa mau calonkan juga,” tambah dia.
Selain itu, Tjahjo mengatakan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus memiliki dukungan nyata yang ditunjukkan melalui ambang batas pencalonannya. Ukuran tersebut dilihat dari perolehan hasil pemilihan legistatif (pileg). Ambang batas diperlukan agar kualitas pemilu mengalami peningkatan.
"Semakin banyak capres bagus. Tapi ada ukurannya yaitu dukungan riil atau persentase dukungan rakyat melalui hasil pemilu legislatif," ujar Tjahjo.
Namun, bukan hanya soal ambang batas pencalonan parlemen dan presiden. Pembahasan RUU Pemilu juga menyisakan sejumlah poin krusial yang tak kunjung rampung. Menurut Tjahjo, mungkin saja persoalan-persoalan ini akan masuk dalam paripurna nanti. Tapi, ia berharap, jangan sampai melalui proses voting.
Sekarang di tingkat Panja sudah menyelesaikan 3.200 sekian DIM. Itu sudah selesai. Jadi, tinggal masuk tim perumus (Timmus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin). Target Pansus dan pemerintah masa sidang Mei ini bisa diputuskan sehingga KPU mulai jalan mempersiapkan awal Juni karena Juli tahapan Pilpres mulai.
“Begitu juga Pilkada 2018. Ini pilkada besar, dan harus matang karena baunya pilpres,” kata dia.
#Gan/Puspen Kemendagri
No comments:
Post a Comment