Breaking

Wednesday, May 10, 2017

Upaya Pembebasan Ahok Diangkat Dalam Debat Parlement Belanda

Joël Voordewind, bersama mayoritas anggota parlemen Belanda lain mengajukan seruan Ahok bebas.
MWawasan.BELANDA~ Parlemen Belanda menyatakan hukuman terhadap mantan gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai 'serangan langsung terhadap kebebasan' dan akan mengangkat upaya pembebasan Ahok dalam debat bersama Menteri Luar Negeri Bert Koenders.

Joël Voordewind, anggota parlemen dari Partai Christian Union, mengatakan mayoritas anggota DPR Belanda sepakat atas usulannya untuk mengajukan keprihatinan mereka kepada Bert Koenders, untuk dibahas dan diangkat ke Uni Eropa dan pemerintah Indonesia.

"Menteri luar negeri memerintahkan duta besar Belanda untuk urusan Hak Asasi Manusia yang tengah berada di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan kepada menteri HAM Indonesia dan juga kepada duta besar Uni Eropa di Jakarta," kata Voordewind melalui telepon kepada BBC Indonesia.

Indonesia yang dikenal sebagai negara 'toleran dan relatif bebas' dengan jumlah penduduk Islam terbesar di dunia, dikhawatirkan berubah.

"Hukuman ini akan menciptakan tren di Indonesia bagi para kelompok Islamis garis keras, bahwa tekanan yang mereka lakukan beberapa minggu terakhir berbuah pada hukuman yang lebih tinggi dari yang dituntut jaksa," kata Voordewind.

"Jadi mereka menganggap mereka mendapatkan dukungan atas tindakan yang mereka lakukan. Ini bisa menjadi preseden bagi para hakim untuk membatasi kebebasan beragama. Indonesia sebelumnya dikenal dengan toleransinya dengan masyarakat dengan multi agama," tambahnya.

"Kami angkat seruan untuk membebaskan (Ahok) dan masih menunggu jawaban tertulis dari menteri luar negeri," tambahnya menyusul debat bersama menlu Koenders, Rabu (10/05).
Ahok divonis dua tahun penjara oleh hakim, lebih tinggi dari tuntutan jaksa.

Ahok mengajukan banding setelah divonis dua tahun penjara karena dinyatakan bersalah atas penistaan agama. Ia langsung dibawa ke penjara Cipinang Jakarta (09/05) dan setelah mendekam satu malam, pada Rabu (10/05) dini hari ia dipindahkan ke Mako Brimob.

Wakil Gubernur Djarot Syaiful Hidayat -yang diangkat oleh menteri dalam negeri sebagai pejabat pengganti- mengatakan telah mengajukan jaminan dirinya sendiri sebagai tanggungan untuk pembebasan Ahok.

Presiden Joko Widodo menyatakan meminta semua pihak untuk menghormati keputusan hakim.

Namun Voordewind mengatakan keputusan majelis hakim 'tidak menjamin kebebasan beragama'.
Para pendukung Ahok

"Kita hargai pengadilan di negara lain, tapi kebebasan agama (dalam kasus ini) tak terjamin karena dia diadili sedemikian rupa dengan vonis yang tak seperti biasa. Jadi semoga akal sehat akan terlihat dan pengadilan tinggi pada akhirnya akan membebaskan dia," tambahnya.

"Kami minta menlu untuk konsolidasi dengan koleganya di Uni Eropa untuk secara bersama-sama mengangkat isu ini ke Indonesia. Kami juga memiliki forum dialog Hak Asasi Manusia dengan Indonesia setiap tahun dan akan angkat isu ini. Komunitas internasional harus tekan Indonesia paling tidak dia (Ahok) dibebaskan sampai permintaan banding dijawab dan juga menekan agar pengadilan tinggi membebaskan dia," tambahnya.

BBC Indonesia telah meminta tanggapan kepada kantor menlu Koenders atas permintaan anggota parlemen Belanda ini.

'Indonesia berubah'

Dalam pernyataan sebelumnya, Voordewind menyebutkan, "Hukuman ini (terhadap Ahok) tampaknya menunjukkan terjadi perubahan di Indonesia, di mana (kelompok) Islam radikal menang atas kebebasan beragama dan toleransi terhadap minoritas."

"Itu berita buruk bagi kebebasan termasuk minoritas Kristen di negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia," tulisnya.
Kelompok anti-Ahok di depan sidang vonis.

Ia mengatakan partai-partai yang mengadakan pertemuan Selasa (09/05) sepakat untuk mengajukan berbagai pertanyaan kepada menteri luar negeri Koenders.

"Belanda harus melanjutkan pembelaan bagi kebebasan dan keadilan di negara kita dan juga kepada kelompok-kelompok rentan di manapun di dunia," tambahnya.

Menurutnya lagi, para anggota parlemen meminta Koenders mengontak pemerintah Indonesia dan juga Uni Eropa untuk mengupayakan 'pembebasan gubernur'.
Menlu Belanda Koenders diminta untuk menyerukan pembebasan Ahok kepada pemerintah Indonesia

Sejumlah pertanyaan yang diajukan para anggota parlemen kepada Koenders termasuk, "Apakah Anda siap untuk mengajukan keprihatinan mendalam terkait vonis ini dan menyerukan pembebasan (Ahok)?" dan juga "Apakah Anda juga siap untuk mengangkat isu ini dalam dialog hak asasi Uni Eropa-Indonesia."





#BBC

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas