MWawasan.Manado~ Perubahan paradigma masih menjadi suatu tantangan para pemangku kepentingan khususnya di daerah dalam memajukan hak asasi manusia, termasuk hak perempuan dan anak. Demikian disampaikan oleh Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kemlu Dicky Komar dalam acara Jaring Masukan Daerah di Universitas Sam Ratulangi, Manado (30/5).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengumpulkan informasi langsung dari pemangku kepentingan di daerah bagi penyusunan Pelaporan Periodik ke 8 Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan dan Laporan Inisial Protokol Opsional Hak tentang Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata dan Protokol Opsional Konvensi Hak Anak tentang Perdagangan Anak, Prostitusi Anak dan Pornografi Anak.
Selain untuk memperoleh masukan daerah, kegiatan juga menjadi forum diseminasi Kemlu terkait komitmen Indonesia di bidang HAM dan perkembangan terakhir diplomasi HAM Indonesia di tingkat multilateral, kawasan dan bilateral.
Wakil Rektor Universitas Sam Ratulangi menyampaikan apresiasi kepada Kemlu yang menyelenggarakan acara ini di lingkungan kampus sebagai bentuk pelibatan kalangan akademis dalam turut memajukan isu HAM di tanah air.
Kegiatan ini, menurutnya, membuka peluang kemitraan lebih lanjut antara kalangan akademisi daerah dan Pemerintah dalam mengimplementasikan prioritas Indonesia di bidang HAM selaras dengan mandat dan kompetensi masing – masing.
Acara menghadirkan narasumber dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara, dan juga perwakilan masyarakat madani, yaitu Suara Parangpuan Manado. Acara dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari kalangan akademisi, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), aparat penegak hukum, penggiat HAM, media, dan pemangku kepentingan isu HAM lainnya di daerah.
Para narasumber pada kegiatan kali ini mengangkat berbagai tema strategis. Narasumber dari pemerintah pusat memaparkan hal – hal terkait kinerja dan mekanisme diplomasi HAM Indonesia dan isu – isu international terkait yang mengemuka, kerangka hukum dan implementasi instrumen internasional HAM di dalam negeri, dan juga kebijakan perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi, termasuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Indonesia.
Di lain pihak, narasumber setempat mengulas peran pemerintah provinsi Sulawesi Utara dalam pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak, serta tantangan penanganan isu perempuan dan anak di Sulawesi Utara.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Utara telah mencapai peringkat kedua dalam indeks pembangunan berbasis gender secara nasional. Dinas juga telah memulai program untuk mendukung komitmen 3ENDs (End Trafficking, End Economic Barrier, dan End Violence) yang diluncurkan oleh KPPPA tahun 2016. Dinas juga melaksanakan percepatan penetapan Kota Layak Anak (KLA) di sejumlah kota di wilayah Sulawesi Utara.
Di tataran konkrit, Dinas juga telah melakukan berbagai kebijakan dan pendekatan yang bersifat multisektoral, preventif dan juga yang pelayanan post-traumatic bagi korban kekerasan, antara lain dengan memperluas akses layanan dokter dan psikolog, melalui penandatanganan MoU dengan tiga rumah sakit besar; menyediakan fasilitas safe house di Pusat Pelayanan Terpadu Pembedayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A); dan pelayanan gratis bagi penanganan korban kekerasan. Dinas Pembangunan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Utara juga memaparkan data terkait laporan kasus kekerasan maupun jumlah kasus yang berhasil diselesaikan dalam lima tahun terakhir.
Berbagai informasi rekomendasi yang diperoleh dari pemangku kepentingan daerah dan para narasumber akan menjadi bagian penting dalam penyusunan laporan Indonesia pada komite CEDAW dan CRC yang rencananya akan diselesaikan pada pertengahan tahun 2019.
Selain itu, update dari daerah yang dijaring menjadi informasi penting dalam penyusunan berbagai posisi Indonesia baik dalam merespon isu yang menjadi concern pemangku kepentingan HAM internasional. Informasi tersebut juga dapat menampilkan capaian yang diraih Indonesia dalam pemberdaayan perempuan dan perlindungan anak sebagai bagian dari soft power diplomacy di berbagai forum internasional yang relevan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengumpulkan informasi langsung dari pemangku kepentingan di daerah bagi penyusunan Pelaporan Periodik ke 8 Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan dan Laporan Inisial Protokol Opsional Hak tentang Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata dan Protokol Opsional Konvensi Hak Anak tentang Perdagangan Anak, Prostitusi Anak dan Pornografi Anak.
Selain untuk memperoleh masukan daerah, kegiatan juga menjadi forum diseminasi Kemlu terkait komitmen Indonesia di bidang HAM dan perkembangan terakhir diplomasi HAM Indonesia di tingkat multilateral, kawasan dan bilateral.
Wakil Rektor Universitas Sam Ratulangi menyampaikan apresiasi kepada Kemlu yang menyelenggarakan acara ini di lingkungan kampus sebagai bentuk pelibatan kalangan akademis dalam turut memajukan isu HAM di tanah air.
Kegiatan ini, menurutnya, membuka peluang kemitraan lebih lanjut antara kalangan akademisi daerah dan Pemerintah dalam mengimplementasikan prioritas Indonesia di bidang HAM selaras dengan mandat dan kompetensi masing – masing.
Acara menghadirkan narasumber dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara, dan juga perwakilan masyarakat madani, yaitu Suara Parangpuan Manado. Acara dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari kalangan akademisi, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), aparat penegak hukum, penggiat HAM, media, dan pemangku kepentingan isu HAM lainnya di daerah.
Para narasumber pada kegiatan kali ini mengangkat berbagai tema strategis. Narasumber dari pemerintah pusat memaparkan hal – hal terkait kinerja dan mekanisme diplomasi HAM Indonesia dan isu – isu international terkait yang mengemuka, kerangka hukum dan implementasi instrumen internasional HAM di dalam negeri, dan juga kebijakan perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi, termasuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Indonesia.
Di lain pihak, narasumber setempat mengulas peran pemerintah provinsi Sulawesi Utara dalam pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak, serta tantangan penanganan isu perempuan dan anak di Sulawesi Utara.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Utara telah mencapai peringkat kedua dalam indeks pembangunan berbasis gender secara nasional. Dinas juga telah memulai program untuk mendukung komitmen 3ENDs (End Trafficking, End Economic Barrier, dan End Violence) yang diluncurkan oleh KPPPA tahun 2016. Dinas juga melaksanakan percepatan penetapan Kota Layak Anak (KLA) di sejumlah kota di wilayah Sulawesi Utara.
Di tataran konkrit, Dinas juga telah melakukan berbagai kebijakan dan pendekatan yang bersifat multisektoral, preventif dan juga yang pelayanan post-traumatic bagi korban kekerasan, antara lain dengan memperluas akses layanan dokter dan psikolog, melalui penandatanganan MoU dengan tiga rumah sakit besar; menyediakan fasilitas safe house di Pusat Pelayanan Terpadu Pembedayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A); dan pelayanan gratis bagi penanganan korban kekerasan. Dinas Pembangunan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Utara juga memaparkan data terkait laporan kasus kekerasan maupun jumlah kasus yang berhasil diselesaikan dalam lima tahun terakhir.
Berbagai informasi rekomendasi yang diperoleh dari pemangku kepentingan daerah dan para narasumber akan menjadi bagian penting dalam penyusunan laporan Indonesia pada komite CEDAW dan CRC yang rencananya akan diselesaikan pada pertengahan tahun 2019.
Selain itu, update dari daerah yang dijaring menjadi informasi penting dalam penyusunan berbagai posisi Indonesia baik dalam merespon isu yang menjadi concern pemangku kepentingan HAM internasional. Informasi tersebut juga dapat menampilkan capaian yang diraih Indonesia dalam pemberdaayan perempuan dan perlindungan anak sebagai bagian dari soft power diplomacy di berbagai forum internasional yang relevan.
#Gan/Direktorat HAM dan Kemanusiaan/Yo2k
No comments:
Post a Comment