Breaking

Sunday, July 23, 2017

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan 4.280 Burung Murai


MWawasan.Kepri(BATAM)~ Bea Cukai (BC) Tipe B Batam,dan Tim Patroli Laut Kantor Pelayanan Utama (KPU),serta Pangkalan Sarana Operasi (PSO), dan Costal Survelen System (CSS) BC Batam berhasil menggagalkan penyeludupan 4.280 ekor burung Kacer (Murai) dari Malaysia ke Batam, Kamis (20/7) malam.

Hewan satwa yang dilindungi itu diangkut dari pelabuhan liar Malaysia, menggunakan speed boat yang dimasukan ke dalam 214 keranjang dengan masing masing 20 ekor, kemudian ditutup dengan terpal agar tidak ketahuan.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan, serta Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU Tipe B Batam, Raden Evy Suhartantyo mengatakan, saat melakukan patroli rutin pihaknya melihat speedboat sarat muatan melaju di tengah laut menuju Batam.

Curiga melihat kapal tersebut, patroli mencoba mendekat. Ternyata mereka malah tancap gas dari kejaran petugas. Dan, karena diburu, mereka kabur keperairan Batam, di wilayah Tiban Mentarau, Kelurahan Tiban Indah hingga kandas dekat bibir pantai," kata Raden Evy Suhartantyo, Jumat (21/7), sore.

Keberhasilan tim patroli dalam aksi penyelundupan  itu, berkat kerjasama dari gabungan tim patroli Bea Cukai Batam, yang tergabung di Satuan Tugas (Satgas) Kapal Patroli (KPBC) 20007, KPBC 1001, KPBC 15028, dan KPBC 1501.

Dengan berkoordinasi, tim patroli BC melakukan pengejaran dari tengah laut hingga di Perairan Tiban Mentarau, Kelurahan Tiban Indah. Saat diperiksa isi speedboat tersebut, terlihat ribuan ekor burung Kacer (Murai Batu) yang akan diseludupkan ke Batam," jelas Raden Evy.

Evy menjelaskan, saat pengejaran dan penangkapan itu, terdapat 5 Anak Buah Kapal (ABK), yang berhasil melarikan diri ke daratan dengan mengandaskan kapalnya ke tubir karang. Kemudian sipelaku berenang menuju daratan tepatnya di perairan Tiban Mentarau, Batam.

Mereka mengandaskan speedboat ke tubir karang. Lalu, loncat ke laut serta berenang ke pinggir pantai, dan kabur dari pengejaran petugas. Namun, kami berhasil mengamankan Kabid BKLI BC Batam ini.

Untuk menyelamatkan satwa langka yang diseludupkan ini, imbuh Raden Evy, pihaknya sudah berkoordinasi dengan lembaga Karantina Hewan Kota Batam, untuk penanganan lebih lanjut, sebagai upaya penyelamatan dan perlindungan.

Burung burung ini harus segera ditangani oleh Balai Karangtina. Kalau tidak, ribuan burung Kacer alias Murai yang ditetapkan sebagai satwa langka yang dilindungi ini, tentu akan  mati percuma, barang bukti penyeludupan serta sarana yang mereka gunakan," jelasnya. 



#Hs/Ramli

   

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas