MWawasan.JAKARTA~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyatakan kalau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki langkah ke depan bila nanti Sidang Paripurna DPR tak mengakomodir opsi sesuai dengan keinginan pemerintah.
“Kami sudah siapkan langkah lain. Nanti lihat perkembangan di rapat,” kata Tjahjo di DPR Jakarta, Kamis (20/7).
Menurut dia, bila nanti tak ada kata sepakat lewat mekanisme musyawarah di paripurna, maka akan melalui pengambilan suara terbanyak atau voting. Namun, Mendagri Tjahjo tetap berharap adanya kesepakatan bersama.
Selama ini pemerintah memang tetap bertahan pada angka 20-25 persen untuk ambang batas pencalonan presiden. Hal ini juga tercantum dalam opsi A yang dipilih pemerintah serta sejumlah parpol koalisi lainnya.
"Pemerintah berharap ada kata sepakat. Kalau sampai malam tidak sepakat kami serahkan kepada pimpinan DPR yang penting ada keputusan," ujar dia.
Persoalan voting ini, kata Tjahjo ia meyakini kalau semua fraksi DPR memiliki pandangan baik. Tentu akan memilih opsi terbaik bagi kepentingan bersama.
”Tapi, pemerintah tidak bisa ikut voting. Ya nanti kita lihat perkembangan saat-saat terakhir,” tutup dia.
“Kami sudah siapkan langkah lain. Nanti lihat perkembangan di rapat,” kata Tjahjo di DPR Jakarta, Kamis (20/7).
Menurut dia, bila nanti tak ada kata sepakat lewat mekanisme musyawarah di paripurna, maka akan melalui pengambilan suara terbanyak atau voting. Namun, Mendagri Tjahjo tetap berharap adanya kesepakatan bersama.
Selama ini pemerintah memang tetap bertahan pada angka 20-25 persen untuk ambang batas pencalonan presiden. Hal ini juga tercantum dalam opsi A yang dipilih pemerintah serta sejumlah parpol koalisi lainnya.
"Pemerintah berharap ada kata sepakat. Kalau sampai malam tidak sepakat kami serahkan kepada pimpinan DPR yang penting ada keputusan," ujar dia.
Persoalan voting ini, kata Tjahjo ia meyakini kalau semua fraksi DPR memiliki pandangan baik. Tentu akan memilih opsi terbaik bagi kepentingan bersama.
”Tapi, pemerintah tidak bisa ikut voting. Ya nanti kita lihat perkembangan saat-saat terakhir,” tutup dia.
#Gan/Puspen Kemendagri
No comments:
Post a Comment