MWawasan.JAKARTA~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap Sidang Paripurna DPR pada Kamis (20/7) malam ini bisa mengambil putusan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaran Pemilu. Pernyataan ini menyusul permintaan beberapa fraksi yang ingin putusan tersebut ditunda pada Senin (24/7) mendatang.
Tjahjo mengatakan, dirinya menghargai sikap-sikap fraksi yang dalam pembahasan forum lobi tak juga menemui titik temu. Namun, ia meyakini fraksi DPR bersikap arif terhadap pengambilan keputusan RUU Pemilu. Ia percaya pada lobi yang berlangsung di tahap kedua ini akan menghasilkan satu keputusan agar RUU Pemilu ini segera selesai.
"Seyogiyanya jangan ditunda ya. Semoga malam ini selesai," ujar Tjahjo di DPR, Jakarta pada Kamis (20/7).
Menurut dia, DPR akan segera merampungkan pembahasan RUU ini, karena regulasi ini nantinya aka mengatur pekerjannya partai politik (parpol). Sebab, kata dia DPR sebagai pihak yang punya urusan dalam UU ini, dinilai punya keinginan untuk menghambat pembentukan aturannya.
“Soal masih kukuh, hargai saja. Sikap kan sah-sah saja. Saya yakin pimpinan DPR akan arif dan bijak,” tambah dia.
Ia menambahkan, sikap pemerintah masih sama yakni menghendaki agar presidential threshold 20-25 persen. Itulah mengapa ia berharap agar paripurna DPR ini bisa memutuskan agar angka ambang batas pencalonan presiden, bisa sesuai dengan opsi yang diinginkan pemerintah.
“Karena sudah 2 kali pilpres dengan aturan ini, tidak ada masalah. Pilpres dan pilkada, semua berjalan lancar, tidak ada calon tunggal,” ujar dia.
Terkait mekanisme voting jika benar dilakukan, Tjahjo menilai lazimnya mekanisme yang biasa dilakukan dengan mekanisme terbuka. Karena jika mekanisme voting tertutup biasanya berlaku jika pilihan voting menyangkut orang.
Empat fraksi yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta PAN menghendaki pengambilan keputusan lima isu krusial RUU Penyelenggaraan Pemilu kembali ditunda hingga Senin (24/7) mendatang.
Tjahjo mengatakan, dirinya menghargai sikap-sikap fraksi yang dalam pembahasan forum lobi tak juga menemui titik temu. Namun, ia meyakini fraksi DPR bersikap arif terhadap pengambilan keputusan RUU Pemilu. Ia percaya pada lobi yang berlangsung di tahap kedua ini akan menghasilkan satu keputusan agar RUU Pemilu ini segera selesai.
"Seyogiyanya jangan ditunda ya. Semoga malam ini selesai," ujar Tjahjo di DPR, Jakarta pada Kamis (20/7).
Menurut dia, DPR akan segera merampungkan pembahasan RUU ini, karena regulasi ini nantinya aka mengatur pekerjannya partai politik (parpol). Sebab, kata dia DPR sebagai pihak yang punya urusan dalam UU ini, dinilai punya keinginan untuk menghambat pembentukan aturannya.
“Soal masih kukuh, hargai saja. Sikap kan sah-sah saja. Saya yakin pimpinan DPR akan arif dan bijak,” tambah dia.
Ia menambahkan, sikap pemerintah masih sama yakni menghendaki agar presidential threshold 20-25 persen. Itulah mengapa ia berharap agar paripurna DPR ini bisa memutuskan agar angka ambang batas pencalonan presiden, bisa sesuai dengan opsi yang diinginkan pemerintah.
“Karena sudah 2 kali pilpres dengan aturan ini, tidak ada masalah. Pilpres dan pilkada, semua berjalan lancar, tidak ada calon tunggal,” ujar dia.
Terkait mekanisme voting jika benar dilakukan, Tjahjo menilai lazimnya mekanisme yang biasa dilakukan dengan mekanisme terbuka. Karena jika mekanisme voting tertutup biasanya berlaku jika pilihan voting menyangkut orang.
Empat fraksi yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta PAN menghendaki pengambilan keputusan lima isu krusial RUU Penyelenggaraan Pemilu kembali ditunda hingga Senin (24/7) mendatang.
#Gan/Puspen Kemendagri
No comments:
Post a Comment