MWawasan.MALANG~ Saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau agar para kepala daerah bisa menghindari area rawan korupsi dalam penyelenggaran pemerintahan daerah.
Tjahjo mengatakan, wali kota harus berhati-hati saat membuat kebijakan politik, termasuk di bidang penganggaran. Sejumlah area rawan korupsi, kata dia adalah perencanaan anggaran, hibah bansos, pajak retribusi, belanja barang jasa dan baru-baru ini tren terbarunya adalah jual beli jabatan.
“Waspadai area rawan korupsi,” kata Tjahjo di Hotel Savana Kota Malang, Rabu (19/7).
Rakernas Apeksi kali ini ini berlangsung pada 18 – 20 Juli, mengangkat tema ‘Implementasi Pelindungan Hukum Bagi Pejabat Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Untuk Mendukung Pembangunan Nasional’.
Tjahjo mengatakan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian para keala daerah. Ia meminta agar mereka meningkatkan kepedulian akan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, perkuat juga Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian dan kejaksaan dalam rangka bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar dia.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pengurus Apeksi yang juga Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Wakil Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sri Wahyuningsih.
Di tingkat daerah, acara ini dihadiri juga Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Walikota Malang Abah Anton selaku tuan rumah penyelenggaraan APEKSI, dan 98 Walikota se-Indonesia. Turut serta juga perwakilan dari Bareskrim Polri, dan Jamintel Kejaksaan Agung (kejagung).
#Gan/Puspen Kemendagri
Tjahjo mengatakan, wali kota harus berhati-hati saat membuat kebijakan politik, termasuk di bidang penganggaran. Sejumlah area rawan korupsi, kata dia adalah perencanaan anggaran, hibah bansos, pajak retribusi, belanja barang jasa dan baru-baru ini tren terbarunya adalah jual beli jabatan.
“Waspadai area rawan korupsi,” kata Tjahjo di Hotel Savana Kota Malang, Rabu (19/7).
Rakernas Apeksi kali ini ini berlangsung pada 18 – 20 Juli, mengangkat tema ‘Implementasi Pelindungan Hukum Bagi Pejabat Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Untuk Mendukung Pembangunan Nasional’.
Tjahjo mengatakan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian para keala daerah. Ia meminta agar mereka meningkatkan kepedulian akan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, perkuat juga Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian dan kejaksaan dalam rangka bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar dia.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pengurus Apeksi yang juga Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Wakil Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sri Wahyuningsih.
Di tingkat daerah, acara ini dihadiri juga Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Walikota Malang Abah Anton selaku tuan rumah penyelenggaraan APEKSI, dan 98 Walikota se-Indonesia. Turut serta juga perwakilan dari Bareskrim Polri, dan Jamintel Kejaksaan Agung (kejagung).
#Gan/Puspen Kemendagri
No comments:
Post a Comment