MWawasan.JAKARTA~ Pada Jumat (21/7) dini hari, DPR melalui rapat paripurna sepakat bersama Pemerintah mendukung opsi A dalam Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu. Tidak ada sekat antara partai politik (parpol) koalisi pendukung pemerintah.
Hal tersebut dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Menurut dia, Ketua DPR, sekaligus Ketua Umum Golkar, Setya Novanto selama ini mendukung penuh opsi pemerintah dalam UU tersebut.
“Ketua Umum Golkar, sekaligus Ketua DPR Bapak Setyo Novanto mendukung penuh opsi A bersama parpol koalisi pemerintah,” kata Tjahjo.
Dia mengatakan, selama ini pimpinan DPR tersebut selalu ikut berkordinasi intensif dan menjalin komunikasi dengan dirinya bersama Mensesneg, Seskab dan Menkumham. Begitu juga para pimpinan fraksi parpol koalisi lainnya.
“Sebenarnya, tidak ada sekat di 6 fraksi parpol pemerintah dalam pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU,” tambah Tjahjo.
Dia menambahkan, pemerintah mengapresiasi panitia khusus (pansus), termasuk juga pantia kerja (panja) RUU Pemilu yang diketuai Lukman Edy, dari fraksi PKB.
Hal tersebut dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Menurut dia, Ketua DPR, sekaligus Ketua Umum Golkar, Setya Novanto selama ini mendukung penuh opsi pemerintah dalam UU tersebut.
“Ketua Umum Golkar, sekaligus Ketua DPR Bapak Setyo Novanto mendukung penuh opsi A bersama parpol koalisi pemerintah,” kata Tjahjo.
Dia mengatakan, selama ini pimpinan DPR tersebut selalu ikut berkordinasi intensif dan menjalin komunikasi dengan dirinya bersama Mensesneg, Seskab dan Menkumham. Begitu juga para pimpinan fraksi parpol koalisi lainnya.
“Sebenarnya, tidak ada sekat di 6 fraksi parpol pemerintah dalam pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU,” tambah Tjahjo.
Dia menambahkan, pemerintah mengapresiasi panitia khusus (pansus), termasuk juga pantia kerja (panja) RUU Pemilu yang diketuai Lukman Edy, dari fraksi PKB.
#Gan/Puspen Kemendagri
No comments:
Post a Comment