MWawasan.Padang(SUMBAR)~ Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah memboyong penghargaan 'Pastika Parahita' dari Menteri Kesehatan RI. Penghargaan ini diberikan atas komitmen Pemerintah Kota Padang dalam melindungi generasi muda dari bahaya rokok. Serta telah terlaksananya kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Padang.
Penghargaan diberikan Menteri Kesehatan RI melalui Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit dr. Muhamad Subuh, di The Alana Hotel Jogjakarta, Rabu (12/7). Penghargaan ini diserahkan pada acara Pertemuan Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok dan Penyakit Tidak Menular. Penghargaan 'Pastika Parahita' merupakan sebuah pengakuan kepada Pemerintah Kota Padang dalam keseriusan mengimplementasikan Peraturan Daerah KTR.
"Alhamdulillah, kita meraih penghargaan ini," ucap Wako Padang usai menerima penghargaan.
Walikota mengatakan dengan diraihnya penghargaan ini implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) harus semakin maksimal. Terus masif di tengah masyarakat.
"Serta Padang bebas iklan rokok pada tahun 2018 dapat terlaksana," harap Mahyeldi.
Walikota membeberkan bahwa selama ini Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kesehatan telah melaksanakan kebijakan KTR. Selain telah memiliki Perda, Padang sudah melaksanakan Perda KTR tersebut pada tujuh kawasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid menyebut penghargaan yang diraih Padang berkat komitmen Walikota Padang untuk menghapus iklan rokok di Kota Padang. Ini dilakukan untuk melindungi generasi muda yang berkualitas pada seratus tahun kemerdekaan Indonesia. Di mana saat itu Indonesia memiliki bonus demografi, sebanyak 60 persen penduduk Indonesia didominasi oleh generasi muda.
Dalam acara yang dihadiri Menteri Kesehatan Republik Indonesia Prof. Dr. dr. Nila F. Moeloek, Sp. M(K) itu juga diserahkan dua kategori piagam penghargaan lainnya yang diberikan kepada sejumlah Pemerintah Daerah, yakni penghargaan Pastika Parahita dan Pastika Parama.
Penghargaan diberikan Menteri Kesehatan RI melalui Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit dr. Muhamad Subuh, di The Alana Hotel Jogjakarta, Rabu (12/7). Penghargaan ini diserahkan pada acara Pertemuan Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok dan Penyakit Tidak Menular. Penghargaan 'Pastika Parahita' merupakan sebuah pengakuan kepada Pemerintah Kota Padang dalam keseriusan mengimplementasikan Peraturan Daerah KTR.
"Alhamdulillah, kita meraih penghargaan ini," ucap Wako Padang usai menerima penghargaan.
Walikota mengatakan dengan diraihnya penghargaan ini implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) harus semakin maksimal. Terus masif di tengah masyarakat.
"Serta Padang bebas iklan rokok pada tahun 2018 dapat terlaksana," harap Mahyeldi.
Walikota membeberkan bahwa selama ini Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kesehatan telah melaksanakan kebijakan KTR. Selain telah memiliki Perda, Padang sudah melaksanakan Perda KTR tersebut pada tujuh kawasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid menyebut penghargaan yang diraih Padang berkat komitmen Walikota Padang untuk menghapus iklan rokok di Kota Padang. Ini dilakukan untuk melindungi generasi muda yang berkualitas pada seratus tahun kemerdekaan Indonesia. Di mana saat itu Indonesia memiliki bonus demografi, sebanyak 60 persen penduduk Indonesia didominasi oleh generasi muda.
Dalam acara yang dihadiri Menteri Kesehatan Republik Indonesia Prof. Dr. dr. Nila F. Moeloek, Sp. M(K) itu juga diserahkan dua kategori piagam penghargaan lainnya yang diberikan kepada sejumlah Pemerintah Daerah, yakni penghargaan Pastika Parahita dan Pastika Parama.
#Gan/Charlie
No comments:
Post a Comment