Breaking

Saturday, July 8, 2017

Soal Ambang Batas, Pemerintah Bertahan Dengan Opsi PT 20 – 25 Persen

MWawasan.JAKARTA~ Pemerintah kemungkinan tidak akan mengubah sikap terkait usulan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) di angka 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara pemilu nasional.

Pasalnya, usulan dinilai cukup baik dan terbukti dua kali pemilihan presiden terakhir ambang batas 20-25 persen tidak menimbulkan persoalan. Bahkan membuat kualitas hasil pemilihan presiden cukup mumpuni.

"Ya kan boleh dong. Sebab kalau berubah dasarnya apa? Kan kemarin (dalam pelaksanaan Pilpres 2009 dan 2014, red) sudah cukup bagus. Boleh dong tidak berubah," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (7/7).

Dia juga berharap Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu dapat merampungkan lima isu krusial pada 20 Juli mendatang. Agar undang-undang yang baru dapat segera disahkan sebagai payung hukum pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019.

"Saya harap sampai 20 Juli ada kata sepakat dari sepuluh parpol yang punya komitmen untuk mengawal kualitas demokrasi dan untuk peningkatan kualitas sistem presidentil," pungkas Tjahjo.


 
#Gan/JPNN/Puspen Kemendagri

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas