MWawasan.Padang(SUMBAR)~ Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah SP lakukan jumpa pers, Rabu (5/7), membicarakan persoalan tanah di Wilayah Tiga Sandiang (Koto Tangah, Kuranji dan Nanggalo) di Palanta.
Hal itu, dilakukan setelah Walikota bertemu langsung dengan Kapolda Sumbar di kantornya di jalan Jendral Sudirman Padang.
Pertemuan itu menyangkut tanah Lehar Cs. yang telah memberikan surat kuasa pada salah satu organisasi kemasyarakat yaitu Pekat I B.
Sedangkan Pekat IB telah menghadap sebelumnya pada Polda untuk memberikan laporan atas kuasa tanah lehar tersebt.
Tentu Kapolda mempelajari persoalan lebih Mendalam bukan menyetujuinya, isi dari surat kuasa yang diterima Pekat IB.
Saat pertemuan itu, Kapolda sendiri katakan kami akan memberikan kenyaman pada masyarakat yang menguasai tanah yang sudah lama sekali, tak mungkin kami memberikan perlindungan pada orang yang tak berhak memilikinya, apalagi sebagian masyarakat telah memiliki sertifikat atas tanah di tempatinya.
Hal itu, dilakukan setelah Walikota bertemu langsung dengan Kapolda Sumbar di kantornya di jalan Jendral Sudirman Padang.
Pertemuan itu menyangkut tanah Lehar Cs. yang telah memberikan surat kuasa pada salah satu organisasi kemasyarakat yaitu Pekat I B.
Sedangkan Pekat IB telah menghadap sebelumnya pada Polda untuk memberikan laporan atas kuasa tanah lehar tersebt.
Tentu Kapolda mempelajari persoalan lebih Mendalam bukan menyetujuinya, isi dari surat kuasa yang diterima Pekat IB.
Saat pertemuan itu, Kapolda sendiri katakan kami akan memberikan kenyaman pada masyarakat yang menguasai tanah yang sudah lama sekali, tak mungkin kami memberikan perlindungan pada orang yang tak berhak memilikinya, apalagi sebagian masyarakat telah memiliki sertifikat atas tanah di tempatinya.
#Gan/tf
No comments:
Post a Comment