MWawasan.Padang(SUMBAR)~ Kabar yang menghebohkan masyarakat Kota Padang Sumatera Barat, bahwa sudah ribuan yang mengisi formulir tersebut dengan
melengkapi sejumlah persyaratan. Isu yang berkembang bagi yang mengisi
formulir itu akan mendapatkan uang sebesar Rp15.600.000 setiap bulannya.
Konon uang tersebut berasal dari simpanan Presiden RI pertama Soekarno
di Bank Swiss.
Akibat isu yang menggiurkan ini, ratusan masyarakat tergiur mengisi formulir tersebut untuk mendapatkan uang bulanan.
Akibat isu yang menggiurkan ini, ratusan masyarakat tergiur mengisi formulir tersebut untuk mendapatkan uang bulanan.
Formulir bertuliskan Surat Kuasa untuk penarikan dana ke Bank Swiss beredar di Kota Padang, Sumbar dalam beberapa hari terakhir.
Bahkan yang lebih hebatnya, waktu sangat mendesak yakni pencairan dana akan segera dicairkan lewat salah satu Bank yang cukup ternama di Kota Padang yaitu lewat bank Mandiri. Semua yang telah mengisi formulir akan menerima pencairan dana pada tanggal 18 Agustus 2017 ini. dan bagi yang terlambat akan menerima di tahun 2030
Salah seorang warga Kota Padang, Bunga mengatakan sangat tergiur dan berharap mendapatkan pencairan secepatnya guna pemenuhi harapan untuk berkehidupan lebih sejahtera.
"Bayangkan 15 juta per bulan, lebih dari cukup, sangat menggiurkan," ungkapnya (07/08) sore.
Dari informasi yang diketahuinya, formulir yang menghebohkan Ibu Kota Padang ini bekerja sama dengan Bank Mandiri dan Organisasi yang terkenal. Bahkan katanya, sudah banyak warga yang mengisi dan mengembalikan formulir tersebut dengan melengkapi persyaratan berupa foto 4 lembar ukuran 3×4, dan fotokopi KTP.
Dalam surat ini disebut isi perjanjian Presiden RI pertama, setelah 70 tahun dana ini di simpan. Apabila Soekarno meninggal dunia maka akan diserahkan ke rakyat Indonesia.
Menanggapi isu ini, salah seorang tokoh masyarakat Yatun, SH mengatakan," Adanya isu harta kekayaan Soekarno di Bank Swiss hingga saat ini masih belum terungkap kebenarannya. Isu ini muncul pertama kali di salah satu media cetak di Austria pada tahun 2012 menyebut harta warisan Soekarno di Union Bank of Switzerland (UBS) mencapai Rp1,74 triliun," katanya.
Lebih lanjut menerangkan, "Namun anak Soekarno bernama Megawati dan cucu Soekarno bernama Puan Maharani beserta anggota keluarga Soekarno lainnya mengaku tidak tahu menahu prihal adanya warisan itu. Bahkan pada tahun 2012, Dubes RI di Swiss bernama Djoko Susilo, pernah mengatakan jika kabar itu tidak benar dan hanya sebuah isu," terang penasehat hukum ini.
"Isu ini kemudian berkembang dan memunculkan sejumlah nama yang memanfaatkan ketidakjelasan itu menjadi ladang penipuan. Sebut saja James Lindon Graham asal Selandia Baru, yang memungut uang dari korbannya sebagai syarat mencairkan warisan Soekarno. Bahkan tak sedikit di Indonesia yang mengaku-ngaku sebagai pewaris Soekarno," ungkapnya.
Lebih lanjut menerangkan, "Namun anak Soekarno bernama Megawati dan cucu Soekarno bernama Puan Maharani beserta anggota keluarga Soekarno lainnya mengaku tidak tahu menahu prihal adanya warisan itu. Bahkan pada tahun 2012, Dubes RI di Swiss bernama Djoko Susilo, pernah mengatakan jika kabar itu tidak benar dan hanya sebuah isu," terang penasehat hukum ini.
"Isu ini kemudian berkembang dan memunculkan sejumlah nama yang memanfaatkan ketidakjelasan itu menjadi ladang penipuan. Sebut saja James Lindon Graham asal Selandia Baru, yang memungut uang dari korbannya sebagai syarat mencairkan warisan Soekarno. Bahkan tak sedikit di Indonesia yang mengaku-ngaku sebagai pewaris Soekarno," ungkapnya.
#Gan
No comments:
Post a Comment