MWawasan.JAKARTA - Aksi kekerasan kembali terjadi di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor Sumedang. Seorang praja dikabarkan menjadi korban pemukulan 10 orang rekan seangkatannya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar IPDN bisa memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Menurutnya, hal semacam ini menganggu kehormatan kampus revolusi mental tersebut.
"Jangan diberi kesempatan, jangan diberi kelonggaran sanksi. Ini mengganggu kehormatan IPDN khususnya Kemendagri," tutur Tjahjo di kantornya, Selasa (28/8).
Sebagai seorang pelajar di kampus tersebut, Tjahjo meminta, para praja untuk patuh dan taat kepada aturan yang berlaku. Sekarang ini, sudah bukan lagi jamannya menerapkan kekerasaan dalam pendidikan.
Apalagi mereka, menurut dia adalah calon aparatur sipil negara yang nantinya menjadi pamong. Hal ini sudah menjadi pelanggaran disiplin, karena itu perlu ketegasan dalam menyikapi masalah tersebut.
"Harus dijaga kehormatan harga diri sebagai lembaga revolusi mental khuususnya calon pegawai negeri sipil," tambah dia.
Rektor IPDN Ermaya membenarkan kabar pemukulan tersebut. Ia berkata, sanksi sudah diberikan terhadap 10 praja IPDN yang memukul temannya. Pihak IPDN juga telah memberikan sanksi tegas kepada para praja ini.
Selain terhadap anak didik, sanksi juga diberikan pengurus kampus IPDN terhadap pendamping siswa. Tercatat satu pendamping siswa langsung diberhentikan atas kejadian tersebut.
"Pemukulan ringan karena pacaran, yang dipukul memar bibir dan sudah aktif kuliah. Pemukul lima orang diturunkan pangkat dan tingkat, serta lima orang diskorsing 6 bulan dan satu pengasuh diberhentikan," ujar Ermaya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar IPDN bisa memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Menurutnya, hal semacam ini menganggu kehormatan kampus revolusi mental tersebut.
"Jangan diberi kesempatan, jangan diberi kelonggaran sanksi. Ini mengganggu kehormatan IPDN khususnya Kemendagri," tutur Tjahjo di kantornya, Selasa (28/8).
Sebagai seorang pelajar di kampus tersebut, Tjahjo meminta, para praja untuk patuh dan taat kepada aturan yang berlaku. Sekarang ini, sudah bukan lagi jamannya menerapkan kekerasaan dalam pendidikan.
Apalagi mereka, menurut dia adalah calon aparatur sipil negara yang nantinya menjadi pamong. Hal ini sudah menjadi pelanggaran disiplin, karena itu perlu ketegasan dalam menyikapi masalah tersebut.
"Harus dijaga kehormatan harga diri sebagai lembaga revolusi mental khuususnya calon pegawai negeri sipil," tambah dia.
Rektor IPDN Ermaya membenarkan kabar pemukulan tersebut. Ia berkata, sanksi sudah diberikan terhadap 10 praja IPDN yang memukul temannya. Pihak IPDN juga telah memberikan sanksi tegas kepada para praja ini.
Selain terhadap anak didik, sanksi juga diberikan pengurus kampus IPDN terhadap pendamping siswa. Tercatat satu pendamping siswa langsung diberhentikan atas kejadian tersebut.
"Pemukulan ringan karena pacaran, yang dipukul memar bibir dan sudah aktif kuliah. Pemukul lima orang diturunkan pangkat dan tingkat, serta lima orang diskorsing 6 bulan dan satu pengasuh diberhentikan," ujar Ermaya.
#Gan
No comments:
Post a Comment