MWawasan.JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta agar Inspektur Jenderal (Irjen) dan Dirjen Pemerintahan Desa (Dirjen Pemdes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk terus berkoordinasi terkait dengan penggunaan dana desa.
Koordinasi ini terkait dengan pengawasan dimana, Kemendagri kata Tjahjo sudah membentuk satgas pengamanan dana desa yang dibantu oleh penegak hukum lainnya.
“Serahkan kepada kepolisian yang punya struktur sampai ke Kapolsek yang bisa diminta tugas untuk mengawasi penggunaan dana desa,” kata Tjahjo saat menjadi inspektur upacara di Lapangan Kemendagri, Selasa (28/8).
Tjahjo juga meminta kepada semua perangkat-perangkat desa yang dilatih oleh Kemendagri untuk benar-benar memahami aturan-aturan desa, mulai dari manajemen perencanaan pembangunan desa sampai mengoorganisir masyarakat untuk ikut mensukseskan program desa.
“Sehingga pembangunan infrastruktur sosial dan ekonomi termasuk membangun dari pinggiran ini bisa mencapai target yang diharapkan,” tegasnya.
Menurutnya tahun ini pemerintah telah menggelontorkan anggaran desa Rp 60 triliun dalam upaya mempercepat pertumbuhan masyarakat yang ada di desa.
“Kalau sampai ada oknum-oknum termasuk kepala daerah, apalagi penegak hukum dan perangkat desa yang bermain, maka harus ditindak tegas. Ini program-program yang harus dimonitor oleh Irjen dan Pemdes,” imbaunya.
Secara tegas Tjahjo meminta agar instruksi ini dicamkan dan diingat. Karena tugas Kemendagri bagaimana menggerakan seluruh aparatur pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga kehormatan Kemendagri dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang tertib, bersih, berwibawa dan mempercepat reformasi birokrasi yang ada.
No comments:
Post a Comment