MWawasan.OKI(SUMSEL)~ Dalam mengawasi dan mengawal jalanannya pembangunan di pedesaan yang dilaksanakan oleh kepala desa di desanya masing-masing melalui dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk dipergunakan kades dalam memajukan prekonomian pedesaan, baik pembangun infrastruktur ataupun fasilitas lainnya, sesuai dengan perencanaan pembangunan di desa, maka Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menggelar sosialisasi dana desa, Kamis (24/08) di Gedung Kesenian Kayuagung, Kabupaten Ogan komering Ilir, Sumatera Selatan. .
Dalam sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kajari OKI Viva Rustama SH, Sekretaris Daerah (Sekda) H.Husin, S.Pd MM, Assisten 1 Bidang Pemerintahan H. Antonius Leonardo, Koramil Kayuagung Kapten M. Hatta dan anggota DPRD OKI H. Subhan ismail dan Agus Hasan SH, serta Camat Kayuagung Dedi Kurniawan SSTP dan Kades se-Kabupaten OKI.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI Viva Rustama SH menjelaskan kepada seluruh kepala desa, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan bertujuaan untuk menyampaikan pemahaman tentang keberadaan TP4D, dimana desa sebenarnya bisa mengajukan permohonan pengawalan dan pengamanan penggunaan dana desa ke TP4D hal ini dilakukan agar kegiatan Dana Desa bisa sesuai dengan koridor dan lebih tepat guna.
“Maka dalam sosialisasi ini diharapkan agar kiranya dapat menggunakan dana desa sesuai dengan rencana yang telah dibuat, serta jangan sekali-kali menyalahgunakannya. Ini adalah sebuah himbauan dan peringatan apabila masih ditemukan para kades menyalahgunakanya, maka sebagai tim pengawal Kejari OKI akan bertindak tegas," tegas Kajari.
Wakil Bupati OKI HM.Rifai SE juga mengatakan, "Mari membangun OKI, serta mengejar target membangun OKI dari desa, sesuai dengan motto Pemerintah Daerah," katanya.
Wakil Bupati OKI HM.Rifai SE juga mengatakan, "Mari membangun OKI, serta mengejar target membangun OKI dari desa, sesuai dengan motto Pemerintah Daerah," katanya.
Lebih lanjut,“Adapun jumlah dana desa untuk Kabupaten OKI sebesar Rp266.714.300.000 untuk 314 desa," jelas Rifai.
Wabup juga katakan, "Dengan ini berharap dapat mempercepat pembangunan inspratruktur dipedesaan dan kami selalu menyampaikan kepada seluruh Pemerintah Desa dan perangkatnya dituntut harus bisa mengelola anggaran agar penggunaannya tepat sasaran dan bermanfaat untuk seluruh lapisan masyarakat di 18 kecamatan yang ada dikabupaten OKI," harap Rifai.
Wabup menambahkan, “Dengan adanya sosialisasi ini merupakan langkah bersama guna mewujudkan dan mencegah kesalahan-kesalahan yang menyimpang atau disalahgunakanya dana desa tersebut," pungkasnya.
#Gani/Wahid
No comments:
Post a Comment