Breaking

Friday, August 4, 2017

Kemendagri Pesankan Kepala Daerah Harus Bekerja Jujur

MWawasan.JAKARTA~ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak henti-hentinya mengingatkan kepala daerah bekerja jujur sesuai dengan aturan yang berlaku. Komitmen mereka harus kuat, jangan mudah tergoda sehingga tidak berurusan dengan masalah hukum.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya di berbagai urusan, harus sesuai dengan norma yang ada. Kepala daerah diminta menghindari kegiatan-kegiatan yang berakibat pada hal tercela.

“Semua harus bekerja jujur serta transaparan dan akuntabilitas,” kata Hadi usai laucnhing kegiatan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-72 di lingkungan Kemendagri, Jumat (4/8).

Hal ini dikatakan menyinggung Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pamekasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap untuk menghentikan kasus korupsi dana desa.

Menurut dia, sudah tidak jamannya lagi melakukan praktek-praktek yang melanggar hukum. Apa yang terjadi di Pamekasan tambahnya, harus menjadi acuan dan pelajaran bagi seluruh kepala daerah agar berbuat baik dalam pengabdiannya.

Terkait dengan rencana KPK yang akan memint penguatan sistem di daerah. Hadi mengatakan sistem yang ada sudah berjalan.

“Itu kembali kepada moralitas dan mentalitas individu itu sendiri. Kalau sistemnya baik semua baik, tetapi keinginannya masih ingin berlebih untuk melakukan penyimpangan di era saat ini pasti akan tertangkap,” ujarnya.

Terkait dengan status Bupati Pamekasan sendiri, Hadi mengatakan, Kemendagri akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Setelah ada putusan resmi KPK, baru pemerintah akan ambil sikap.

“Itu belum, belum secara resmi. Kita akan ikuti prosedur hukum, proses hukum. Jika nanti KPK sudah menetapkan kita akan tindak lanjuti,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo masih menunggu surat resmi dari KPK terkait dengan pencopotan Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam dugaan kasus suap dana desa.

“Saya baru dapat kabar dari berita saya menunggu pernyataan resmi dari KPK. Sama seperti Bengkulu , jika kita dapat surat, kami cek. Jika betul langsung kami berhentikan. Kami tunggu suratnya dulu,” kata Mendagri Tjahjo
 


#Gan/Puspen Kemendagri

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas