Breaking

Friday, August 25, 2017

Lindungan WNI, Dubes RI Temui Anak-Anak WNI Korban Kekerasan di Kyrgyzstan


MWawasan.Tashkent(UZBEKISTAN)~ Sebagai upaya perlindungan WNI yang mengalami permasalahan, Dubes RI menemui dua orang anak WNI berkewarganegaraan ganda a.n. Estevania Alexandra Calvinesia (12 tahun) dan Daniel James (11 tahun) di Bishkek, Kyrgyzstan (21/08/2017). Kedua anak tersebut merupakan korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah mereka seorang WN Amerika a.n. James Shepard Klink. Sementara menunggu kelanjutan proses hukum kasusnya, mereka ditampung di panti asuhan yang dikelola oleh pasutri WNI di pinggiran kota Bishkek, Kyrgyzstan.

Sebelumnya, kedua anak tersebut tinggal di Indonesia sejak dilahirkan dengan kedua orang tuanya. Namun sejak 2007 diasuh oleh nenek mereka di Indonesia setelah ibu mereka, WNI a.n. Stella Vina Anita Lierhaus meninggal dunia. Adapun ayah mereka pada tahun 2006  terlibat permasalahan hukum sehingga harus mendekap di penjara selama sebelas bulan dan setelah dibebaskan ybs pindah dari Indonesia ke Filipina lalu Vietnam. Atas permintaan sang ayah, pada bulan Desember 2015, kedua anak ini diantarkan ke Vietnam untuk tinggal bersama ayah mereka, sebelum akhirnya pindah ke Bishkek pada bulan Juli 2017.

Perlakuan kekerasan mulai mereka alami sejak tinggal di Vietnam dan dikarenakan tidak lagi tahan, kedua anak melaporkan tindakan ayahnya pada nenek mereka di Indonesia yang kemudian memohon bantuan Kemlu c.q. Dit. Perlindungan WNI dan BHI.

Sebagai tindaklanjut, KBRI berkoordinasi dengan Kedubes Amerika, instansi setempat dan Konsul Kehormatan Indonesia di Kyrgyzstan untuk mengamankan kedua anak dimaksud. Saat diambil oleh Dinas Sosial dan kepolisian setempat, kondisi fisik maupun mental kedua anak tersebut memprihatinkan, namun setelah tinggal di panti asuhan kondisi mereka mulai membaik.

Pada pertemuan dengan Dubes RI, kedua anak menceritakan tindak kekerasan yang dilakukan ayahnya kepada mereka selama ini. Kepada Dubes RI mereka menyampaikan tidak lagi berkenan tinggal bersama sang ayah dan berharap dapat kembali tinggal bersama nenek mereka di Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, Dubes RI telah memberi dukungan moril kepada kedua anak tersebut untuk bersabar selama menunggu berlangsungnya proses hukum setempat. Dubes RI juga berpesan agar mereka selalu menaati hal-hal yang dipesankan oleh pengelola panti. 



#Gan/ KBRI Tashkent

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas