Breaking

Tuesday, August 1, 2017

SMS Minta Pemko Batam Tindak Tegas Penimbunan Hutan Mangrove

MWawasan, Batam (KEPRI)~Aksi Penimbunan Hutan Mangrove di Kecamatan Sagulung Kota Batam Sudah merajalela. Ada 4 titik di 3 kelurahan di kecamatan Sagulung.

Lokasi penimbunan hutan mangrove tersebut berada di belakang perumahan Taman Anugrah kelurahan Tembesi,Perbatasan Perumahan Griya Batuaji Asri tepat nya di belakang Sekolah Yayasan Juan Harapan kelurahan Sungai Langkai,Dibelakang kavling Seraya Kelurahan Sungai Langkai dan yang terluas adalah di Belakang Kavling  Melati Dapur 12 Kelurahan Sungai Pelunggut.

Sudah puluhan hektar Hutan mangrove di timbun di wilayah kecamatan Sagulung.Selain merusak ekosistem laut, aktivitas penimbunan tersebut juga mengakibatkan Polusi Udara dan jalanan rusak oleh truk yang melintas untuk membawa material tanah dari bukit pemotongan ke hutan mangrove yang di timbun.

Terkait Aktivitas Penimbunan Hutan  mangrove  di kecamatan Sagulung yang diduga belum memiliki izin lingkungan dari pemerintah kota Batam Parlin Sihombing Ketua Harian Solidaritas Masyarakat Sagulung (SMS) saat di temui awak media disela sela kunjungan nya di Kavling NATO kecamatan Sagulung Senin,31/7/2017. Meminta kepada Instansi terkait agar Menindak Tegas Pelaku Penimbunan Hutan Mangrove.

Menurut Parlin bahwa Hutan Mangrove harus dijaga Kelestariannya,karena Dengan Menimbun Hutan Mangrove sama juga melakukan perusakan Lingkungan Hidup.

"Kita sebagai warga masyarakat bersyukur terhadap pembangunan di wilayah kecamatan Sagulung selama pembangunan dilaksanakan secara legal Formal berbasis tidak Melanggar hukum"Kata Parlin
Terkait Marak nya Penimbunan Hutan Mangrove di wilayah kecamatan Sagulung sangat saya sesalkan bila itu dilakukan tanpa perijinan yang lengkap.

"Dengan Tegas saya Meminta agar pelaku ditindak dengan tegas,Hutan Mangrove harus Kita jaga kelestarian nya"Jelas Parlin.

Selang beberapa waktu kemudian Camat Sagulung REZA KHADAFI AMP saat di hub awak media melalui pesan singkat melalui What'shapp Massengger Senin,31/07/2017 Dengan tanggap menjelaskan bahwa pihak kelurahan sudah melaporkan langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup terhadap Aktivitas penimbunan Hutan Mangrove di kecamatan Sagulung dan meminta agar dapat menindak pelaku penimbunan Hutan Mangrove.

"Kita harus Bekerjasama,Dinas terkait punya Penyidik Khusus Lingkungan Hidup"Tambah Reza.
Sampai saat ini Aktivitas penimbunan Hutan mangrove masih berlangsung. 


#Ramli/buya

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas