MWawasan.JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta agar ada kebijakan terkait dengan area publik gratis di Provinsi DKI Jakarta. Termasuk masuk Ancol, Dia minta agar masyarakat dibebaskan untuk masuk.
“Tjahjo di DKI itu banyak area-area publik yang masyarakat bisa bebas, masa hanya Kalijodo saja, harusnya masyarakat DKI itu masuk kawasan Ancol itu bebas,” kata Tjahjo kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (28/8).
Tjahjo mengatakan jangan hanya Taman Suropati atau Semanggi yang hanya dinikmati gratis, harusnya masyarakat bisa bebas masuk Ancol. “Masa mau mandi di Pantai saja harus bayar, soal dia masuk ke Hotel Mercure atau mau masuk ke Dufan dia bayar oke lah,” ujarnya seraya meminta agar segera dibuat kebijakan komperhensif terkait soal are publik.
Ditempat yang sama, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono membantah jika anggaran Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) ini dihilangkan. Menurutnya, ini terjadi hanya di DKI Jakarta. “RPTRA itu hanya ada di DKI, di APBD mungkin ada hilang bisa juga karena ke alpaan, kalau itu hilang karena di sengaja, sangat disayangkan.
karena ruang publik penting untuk masyarakat dan hasilnya cukup dirasakan selama ini,” kata Soni.
Kemendagri sendiri akan melakukan evaluasi dan koreksi jika hasil pembahasan APBD nya diserahkan ke Mendagri. “Jadi belum (APBD diserahkan),” tutup Soni.
Diketahui, Anggaran pengadaan lahan RPTRA dihapus dari KUA-PPAS APBD 2017 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Anggaran ini dihapus karena ada kesalahan nomenklatur hingga kode rekening. Padahal, ada 106 RPTRA akan diresmikan pada Oktober 2017 mendatang.
#Gan
No comments:
Post a Comment