Breaking

Wednesday, August 23, 2017

Tolak Keinginan Warga Badui, Pemerintah Nilai Aliran Kepercayaan Bukanlah Agama


MWawasan.Bandung(JABAR)~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menolak keinginan warga Badui yang meminta kepercayaan Sunda Wiwitan tercantum dalam kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Hal ini karena dinilai bertentangan dengan Undang-undang (UU).

"Ini undang-undang masalahnya, dimana untuk kolom agama harus dicantumkan agama yang sah, sementara kepercayaan itu tidak masuk," kata Tjahjo di Bandung, Selasa (22/8).

Meski demikian, Tjahjo menyatakan, para penghayat kepercayaan ini tetap berhak memiliki identitas kependudukan, yakni KTP-el. Mereka yang menganut aliran Sunda Wiwitan tetap mengisi kepercayaannya di formulir blanko.

"Dikolom blankonya silahkan ditulus. Tapi jangan dimasukan di kolom agama. Kalau di masukan saya yang salah karena melanggar UU nantinya," ujar Tjahjo.

Pemerintah juga kata Tjahjo masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah melakukan uji materi terhadap Pasal 61 Ayat 1 dan Ayat 2 UU Administrasi Kependudukan.

"Kita menunggu MK. Karena mereka final dan mengikat. Apapun itu keputusan harus lari MK dulu jangan membuat stetmen sendiri. Kalau saya mencantumkan Sunda Wiwitan saya melanggar UU," ujarnya.

Jika nantinya MK menyetuji gugatan tersebut, Tjahjo itu silahkan. Karena untuk saat ini kepercayaan itu bukan agama. "Isi UU begitu walaupun dalam teknisnya mereka berbeda. Seperti Ahmadiyah mereka tidak mau disebut sebagai bukan agama," tutup Thahjo.

Diketahui, Tetua Masyarakat Badui Dalam meminta agama Sunda Wiwitan yang dianut warga Badui dicantumkan pada kolom KTP elektronik.

"Kami berharap keyakinan masyarakat Badui yakni Selam Sunda Wiwitan diakui oleh pemerintah dan dicantumkan pada KTP," kata Ayah Mursid, di Lebak, Selasa (22/8).

Menurutnya, masyarakat Badui bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun kepercayaan yang dianut rakyatnya tidak diakui dalam kolom KTP.
 
#Gan/Puspen Kemendagri

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas