MWawasan.Solok Selatan(SUMBAR)~ Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria melantik tiga orang pimpinan tinggi pratama yang berhasil memenangkan lelang jabatan yang diselenggarakan pemerintah setempat, Kamis.
Tiga orang yang dilantik tersebut yaitu Hapison sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari, selanjutnya Basrial Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Yulasri di Aula Sarantau Sasurambi Setdakab Solok Selatan, di Padang Aro.
Hapison sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sedangkan Basrial sebelumnya Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari dan Yulasri staf BKPSDM Solok Selatan.
"Pelantikan ini untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong dan rotasi pejabat," kata Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria.
Dia mengatakan, ketiga pejabat ini telah melalui serangkaian proses seleksi terbuka yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Rangkaian proses tersebut yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi manajerial yang meliputi akademik dan psikologi.
Selanjutnya, seleksi kompetensi bidang yang meliputi penulisan makalah, persentasi, wawancara dan rekam jejak.
"Panitia juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar pelaksanaannya tidak melenceng," ujarnya.
Lelang jabatan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari peserta tujuh orang sedangkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan peserta lima orang, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pesertanya sembilan orang.
Yang mendaftar lelang jabatan untuk tiga instansi ini sebanyak 21 peserta.
Proses pelantikan Pimpinan Pratama hasil lelang jabatan merupakan yang pertama di Solok Selatan.
Selain itu juga Bupati melantik tiga orang pejabat administrator yaitu Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ahmad Jaya, Sekretaris Inspektorat Gusti Andri serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Martin Edi menggantikan Peri Darnel yang menjadi staf ahli.
#Feri/Humas
No comments:
Post a Comment