Breaking

Wednesday, September 6, 2017

Curi Motor Rekan, Oknum Banpol PP Pol Diamankan Polisi


Mwawasan.Pariaman(SUMBAR)~ Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Pariaman mengamankan seorang pria berinisial Rido  (26) warga Cubadak air, kecamatan Pariman Timur, Kota Pariaman Sumatera Barat,  Selasa (29/8) pagi sekira pukul 05:00 WIB.

Rido diamankan atas kasus dugaan pencurian sepeda motor milik Muhammad Iqbal Rivaldi (23) juga rekan kerja sesama Banpol di Satpol PP Kota Pariaman yang saat itu bertugas jaga di rumah dinas Wakil Walikota Pariaman  Genius Umar.

Kapolsek Kota Pariaman Kompol  Joni Darmawan  melalui Kanit  Iptu  Masri ketika dikonfirmasi membenarkan peistiwa ini  tersebut. Menurut  iptu masri, Rido  diamankan pihaknya saat sedang berada di rumahnya di Desa Cubadak Air, Kecamatan Pariaman timur, tanpa perlawanan sekitar pukul 09.00 WIB. Rido  saat itu juga langsung dibawa dan ditahan di Mapolsek Pariaman.

“Rido   kita amankan, jika sudah memenuhi unsur Pidana nanti kita lanjutkan ke penyidikan,” terang Kanit.

Masih menurutnya, kehilangan sepeda motor tersebut dilaporkan oleh korban ke SPKT Polsek Kota Pariaman, Selasa (29/8) pukul 08.00. Usai menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Wakil Walikota. Dari rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, mengarah kepada Rido.
 
Iptu Masri  berkata, hilangnya sepeda motor merek Honda Beat Streat warna hitam tahun 2017 dengan nomor rangka MH1JFZ216HK075888, nomor mesin JFZ2E1080620, BA 3350 WR, diketahui korban hilang saat bangun tidur, usai melaksanakan piket jaga di rumah dinas Wakil Walikota sekitar pukul 05.00.

“Saat korban melihat ke arah parkir, sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp16.000.000," terangnya.

Hingga saat ini, oknum Banpol PP terduga pelaku curanmor tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Pariaman. Jika terbukti, pelaku tidak hanya akan dijerat pasal pidana, tentu juga akan diberhentikan dari kesatuan Banpol PP.

Saat berita ini diturunkan, pihak kepolisian sedang menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut. Polisi belum bisa memastikan apakah terduga melakukan curanmor seorang diri atau dengan komplotan terorganisir. 



#Afridon

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas