Mwawasan.Pariaman(SUMBAR)~ Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Pariaman mengamankan seorang pria berinisial Rido (26) warga Cubadak air, kecamatan Pariman Timur, Kota Pariaman Sumatera Barat, Selasa (29/8) pagi sekira pukul 05:00 WIB.
Rido diamankan atas kasus dugaan pencurian sepeda motor milik Muhammad Iqbal Rivaldi (23) juga rekan kerja sesama Banpol di Satpol PP Kota Pariaman yang saat itu bertugas jaga di rumah dinas Wakil Walikota Pariaman Genius Umar.
Kapolsek Kota Pariaman Kompol Joni Darmawan melalui Kanit Iptu Masri ketika dikonfirmasi membenarkan peistiwa ini tersebut. Menurut iptu masri, Rido diamankan pihaknya saat sedang berada di rumahnya di Desa Cubadak Air, Kecamatan Pariaman timur, tanpa perlawanan sekitar pukul 09.00 WIB. Rido saat itu juga langsung dibawa dan ditahan di Mapolsek Pariaman.
“Rido kita amankan, jika sudah memenuhi unsur Pidana nanti kita lanjutkan ke penyidikan,” terang Kanit.
Masih menurutnya, kehilangan sepeda motor tersebut dilaporkan oleh korban ke SPKT Polsek Kota Pariaman, Selasa (29/8) pukul 08.00. Usai menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Wakil Walikota. Dari rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, mengarah kepada Rido.
Rido diamankan atas kasus dugaan pencurian sepeda motor milik Muhammad Iqbal Rivaldi (23) juga rekan kerja sesama Banpol di Satpol PP Kota Pariaman yang saat itu bertugas jaga di rumah dinas Wakil Walikota Pariaman Genius Umar.
Kapolsek Kota Pariaman Kompol Joni Darmawan melalui Kanit Iptu Masri ketika dikonfirmasi membenarkan peistiwa ini tersebut. Menurut iptu masri, Rido diamankan pihaknya saat sedang berada di rumahnya di Desa Cubadak Air, Kecamatan Pariaman timur, tanpa perlawanan sekitar pukul 09.00 WIB. Rido saat itu juga langsung dibawa dan ditahan di Mapolsek Pariaman.
“Rido kita amankan, jika sudah memenuhi unsur Pidana nanti kita lanjutkan ke penyidikan,” terang Kanit.
Masih menurutnya, kehilangan sepeda motor tersebut dilaporkan oleh korban ke SPKT Polsek Kota Pariaman, Selasa (29/8) pukul 08.00. Usai menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Wakil Walikota. Dari rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, mengarah kepada Rido.
Iptu Masri berkata, hilangnya sepeda motor merek Honda Beat Streat warna hitam tahun 2017 dengan nomor rangka MH1JFZ216HK075888, nomor mesin JFZ2E1080620, BA 3350 WR, diketahui korban hilang saat bangun tidur, usai melaksanakan piket jaga di rumah dinas Wakil Walikota sekitar pukul 05.00.
“Saat korban melihat ke arah parkir, sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp16.000.000," terangnya.
Hingga saat ini, oknum Banpol PP terduga pelaku curanmor tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Pariaman. Jika terbukti, pelaku tidak hanya akan dijerat pasal pidana, tentu juga akan diberhentikan dari kesatuan Banpol PP.
Saat berita ini diturunkan, pihak kepolisian sedang menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut. Polisi belum bisa memastikan apakah terduga melakukan curanmor seorang diri atau dengan komplotan terorganisir.
“Saat korban melihat ke arah parkir, sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp16.000.000," terangnya.
Hingga saat ini, oknum Banpol PP terduga pelaku curanmor tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Pariaman. Jika terbukti, pelaku tidak hanya akan dijerat pasal pidana, tentu juga akan diberhentikan dari kesatuan Banpol PP.
Saat berita ini diturunkan, pihak kepolisian sedang menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut. Polisi belum bisa memastikan apakah terduga melakukan curanmor seorang diri atau dengan komplotan terorganisir.
#Afridon
No comments:
Post a Comment