Breaking

Thursday, September 7, 2017

Mantan Putra Presiden Divonis 24 tahun Penjara


MWawasan.NEW YORK~ Pengadilan di sini menjatuhkan Vonis 24 tahun penjara kepada Fabio Lobo, anak mantan Presiden Honduras, Porfirio Lobo, setelah dinyatakan bersalah melakukan perdagangan narkoba.

Hakim Pengadilan New York City, Lorna Schofield, mengatakan bahwa hukuman berat yang dikenakan pada Lobo dianggap sebagai peringatan bagi anggota elit politik Amerika Latin.

Dia mengatakan Lobo menggunakan jaringan koneksi dan menyalahgunakan posisinya sebagai putra mantan presiden untuk mendapatkan keuntungan melalui kegiatan penyelundupan narkoba.

Schofield mengatakan, selain hukuman 24 tahun penjara, Lobo juga terikat dengan hukuman tambahan lima tahun.

Sementara itu, Lobo ditangkap di Haiti pada tahun 2015 dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan agen antimonopoli AS dan polisi Haiti.

Namun, ayahnya, yang menjabat sebagai Presiden Honduras antara 2010 dan 2014, tidak menentang pihak berwenang, namun menginginkan Lobo bertanggung jawab atas tuduhan yang dia lakukan. 
#Gan/ AFP

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas