Breaking

Thursday, September 7, 2017

Ternyata Politikus Gerindra Otak Pembakaran Sekolah


MWawasan.JAKARTA~ Mabes Polri menyatakan anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Gerindra, Yansen Binti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran tujuh gedung sekolah di Palangka Raya dibawa ke Jakarta untuk menghindari konflik.

Polisi yang menduga Yansen sebagai aktor intelektual kebakaran beruntun sejumlah sekolah itu masih menggali motifnya menggerakkan tersangka lain untuk membakar sekolah.

"Belum terungkap motif dia. Nanti kita lihat motivasi mereka apa, dia yang menyuruh melakukan. Dia istilahnya (aktor intelektual) begitu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Rabu (6/9).

Yang jelas, Setyo menambahkan, khusus untuk Yance, dibawa ke Jakarta karena jika tetap di Palangka Raya ditakutkan menciptakan situasi yang tidak kondusif dan konflik kepentingan di sana.

Sebelum Yansen, yang juga Sekretaris Dewan Adat Dayak Kalteng, polisi telah menangkap tujuh tersangka lain. Mereka adalah SR (48), OG (42), dan wartawan berinisial IG (38). Juga ada SY (35), DO (42), DY (42), dan NR (48). Para tersangka dijerat Pasal 55 ayat 1 dan 2 KUHP. Mereka juga terancam penjara sesuai Pasal 187 ayat 1 KUHP.
#Gan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas