MWawasan, Lubuk Basung(Sumbar)---Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Agam melakukan sosialisasi tentang pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi faktual serta penetapan partai politik sebagai peserta pemilu tahun 2019. Kegiatan dilaksanakan di Nuansa Resort Hotel Embun Pagi, Senin (2/10) yang dihadiri jajaran KPU Agam, Bawaslu, Forkopimda dan perwakilan partai-partai yang sudah terdaftar di Kemenkumham.
Dalam paparannya ketua KPUD Agam Alhadi.SH.I menjelaskan bahwa seluruh partai peserta pemilu tahun 2019 harus mengikuti proses tersebut sebagai implementasi dari peraturan KPU nomor 11 tahun 2017 menjelang ditetapkan sebagai partai peserta pemilu pada 2 Februari 2018 mendatang. Sosialisasi adalah tahapan dari pelaksanaan Pemilu dalam hal ini KPU akan melakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktualterhadap kelengkapan,keabsahan dankebenaran persyaratan partai politik calon peserta pemilu.
Ketua DPD Partai Nasdem Kab.Agam Drs Ais Bakri MM menanggapi positif langkah KPU dlengan harapan seluruh parpol sebagai calon peserta pemilu diakomodir sesuai dengan hak dan kesempatan serta perlakuan yang adil dan setara dalam pendaftaran, penelitian admimistrasi, verifikasi serta penetapan sebagai parpol peserta sesuai dengan undang undang.
Seluruh partai calon peserta pemilu dapat mendaftar di KPU Agam pada tanggal 3-16 Oktober 2017 dengan membawa hard copy ktp dan kta serta print out nama anggota partai dari sipol KPU.
#Pdr
No comments:
Post a Comment