MWawasan, Padang Panjang -- Luar biasa, barangkali
hanya itu kata yang tepat untuk menggambarkan prestasi Kota Padang Panjang
selama 2017 ini. Bayangkan, selama enam bulan saja, sudah belasan prestasi
nasional yang diraih. Termasuk hari ini, Senin (4/12) Walikota Padang Panjang
H. Hendri Arnis, BSBA kembali harus menerima Penghargaan tertinggi dari
Pemerintah Republik Indonesia, sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2017.
Hebatnya lagi, capaian Padang Panjang sebagai
daerah tertib ukur, diraih dengan nilai sangat memuaskan.
Wako Hendri Arnis yang dihubungi melalui
smartphone-nya, membenarkan baru saja menerima penghargaan DTU dari Menteri
Perdagangan Enggartiasto Lukito, di Bandung.
Menurut Wako, ini merupakan hasil verifikasi
sekaligus pengakuan dari pemerintah Republik Indonesia atas komitmen Pemko
Padang Panjang menerapkan dan mengawasi perniagaan masyarakat, khususnya dalam
penggunaan alat tera ukur.
"Bagi kita di Padang Panjang, standarisasi
akurasi alat ukur ini menjadi sangat urgen, mengingat icon Padang Panjang
sebagai daerah religius, Kota Serambi Mekah," ujar Hendri Arnis.
Di ujung telephonnya, Wako menyampaikan terima
kasih dan apresiasi kepada masyarakat Kota Padang Panjang, atas capaian
sejumlah prestasi luar biasa selama kepemimpinannya.
"Semoga kedepannya kita bisa meraih lebih
banyak penghargaan lagi dan lagi dan ini saya persembahkan khusus untuk
masyarakat Kota Padang panjang yang saya cintai," tutupnya.
Ditempat yang sama, Kadis UKM Perdagangan dan
koperasi, Arpan, yang dikonfirmasi melalui telegram grup kerja walikotaPP,
menjawab bahwa Padang Panjang sebagai kawasan pusat perdagangan hasil pertanian
terbesar di Sumatera Barat, menjadi sebuah keharusan untuk secara kontinyu
melakukan uji tera alat ukur perniagaan ini.
"Kita sudah memiliki alat metrologi untuk
pengujian tera ukur, dan itu dilaksanakan rutin per-jangka waktu,"
katanya.
Selain pengawasan, menurut Arpan, instansi yang
dipimpinnya juga intens melakukan sosialisasi terhadap pedagang, pendataan alat
ukur serta pelayanan tera dan/atau tera ulang.
"Pelaksanaan tugas tim gabungan ini diawasi
langsung Walikota dan tak jarang Pak Wako yang turun langsung ke pedagang
pasar," tutur Arpan.
Sementara itu, dalam pidatonya di Bandung, Menteri
Perdagangan Enggartiasto Lukito menjelaskan, bahwa kegiatan ini memiliki tujuan
untuk membangun kesadaran masyarakat dan aparat pemerintah, tentang pentingnya
kebenaran hasil pengukuran. Dengan begitu, masyarakat dapat langsung menerima
manfaat tertib ukur, terutama dalam transaksi perdagangan yang didasarkan pada
ukuran, takaran dan timbangan.
Ditambahkannya, pembentukan Daerah Tertib Ukur dan
Pasar Tertib Ukur dimulai pada 2010. Sehingga sampai tahun 2016 telah
ditetapkan 26 Daerah Tertib Ukur dan 676 Pasar Tertib Ukur.
"Hari ini kami akan meresmikan 6 Daerah Tertib
Ukur Tahun 2017, yaitu Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Selatan, Kota
Pare-Pare Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Denpasar Provinsi Bali, Kota Padang
Panjang Provinsi Sumatera Barat, Kota Tangerang Provinsi Banten dan Kabupaten
Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara yang telah ditetapkan melalui Keputusan
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 1250/M-DAG/KEP/11/2017 tanggal 30
November 2017, " jelasnya.
Selain 6 DTU tersebut, juga akan ditetapkan 267
Pasar Tertib Ukur di 102 Kabupaten/kota.
Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Perdagangan
akan memberikan kepada Kabupaten/Kota yang ditetapkan menjadi Daerah Tertib
Ukur (DTU) berupa piagam penghargaan, timbangan ukur ulang dan timbangan
elektronik atau peralatan standar pelayanan tera/tera yang disesuaikan dengan
kondisi daerah tersebut.
"Selain penghargaan dan alat untuk DTU
tersebut kami juga memberikan penghargaan khusus untuk Pasar Tertib Ukur (PTU)
apresiasi berupa piagam penghargaan dan timbangan ukur ulang yang ditempatkan
di pasar rakyat yang telah ditetapkan menjadi Pasar Tertib Ukur," beber
Menteri.-- (rell/cg)
No comments:
Post a Comment